Klien Tak Kooperatif, Penasihat Hukum Keluarga Bos Judi Online Apin BK Mengundurkan Diri

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:43 WIB
Klien Tak Kooperatif, Penasihat Hukum Keluarga Bos Judi Online Apin BK Mengundurkan Diri
Tampang bandar judi online Apin BK yang ditangkap di Malaysia dalam rilis kasus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Penasihat hukum keluarga bos judi online terbesar Apin BK, yakni JnR Law Firm mengundurkan diri dari kliennya. Hal itu dinyatakan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Kuasa hukum keluarga Apin menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari kuasa hukum keluarga Apin, mereka awalnya mendampingi istri, anak, adik, hingga orang tua bos judi online tersebut pada pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada, Selasa, 27 September 2022.

Namun, pada pemeriksaan selanjutnya pada Rabu, 28 September 2022, keluarga Apin BK meminta pemeriksaan ditunda.

"Namun pada tanggal 28 September pagi, tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu," ucapnya.

Pada akhirnya, penyidik mendatangi tiga tempat yang diduga merupakan kediaman keluarga Apin dan mereka tidak ada di tempat.

"Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien mereka resmi menarik diri," katanya.

Hadi menambahkan, berdasarkan penyelidikan bahwa keluarga Apin sudah tidak berada di Medan atau sudah kabur.

Polda Sumut telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.

baca juga

Apin BK selaku bos judi online di kafe warna-warni di kompleks Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang telah kabur ke Singapura dan NP sebagai leader operator judi online.

Sedangkan, untuk A alias J, Interpol telah menerbitkan red notice untuk menangkap bos judi online terbesar di Sumut ini.

Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September 2022 untuk bos judi yang kabur ke Singapura.
Selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan A di luar negeri.

"Selanjutnya Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka A.Dengan kerja sama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL," kata Hadi.

Selain itu, Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik A alias J di sejumlah lokasi.Berdasarkan perkiraan aset itu seharga Rp42 miliar. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Apin BK? Bos Judi Online Terbesar Ditangkap Beromzet Miliaran

Siapa Apin BK? Bos Judi Online Terbesar Ditangkap Beromzet Miliaran

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:52 WIB

Penangkapan Tersangka Judi Online di Kamboja dan Malaysia

Penangkapan Tersangka Judi Online di Kamboja dan Malaysia

Sukabumi | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Bandar Judi Apin BK, Bongkar Jaringan Konsorsium 303?

Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Bandar Judi Apin BK, Bongkar Jaringan Konsorsium 303?

Denpasar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:04 WIB

DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya

DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya

Jakarta | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:34 WIB

Tampang Bandar Judi Apin BK Saat Tiba di Bandara Soetta, Netizen: Mantab, Koruptor Juga Digituin Dong

Tampang Bandar Judi Apin BK Saat Tiba di Bandara Soetta, Netizen: Mantab, Koruptor Juga Digituin Dong

Blitz | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB