Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa
Eks Kapolda Sumbar dan JAtim Teddy Minahasa diperiksa POlri terkait kasus narkoba. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pada Jumat (14/10), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui, Kepolisian Resor Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. (Antara)

Baca Juga: LENGKAP, Lapor Pak Jokowi! Tingkah para Jenderal Polri, dari Dalang Pembunuhan, Korupsi, hingga Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI