Bak Sudah Pasang Badan, Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Buat 'Jaga-jaga' Kalau Brigadir J Melawan

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Bak Sudah Pasang Badan, Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Buat 'Jaga-jaga' Kalau Brigadir J Melawan
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)

Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dilakukan hari ini Senin (17/20/2022).

Kendati sidang perdana sudah di depan mata, namun berbagai fakta baru terungkap dalam surat dakwaan Putri Candrawathi.

Terbaru muncul fakta bahwa asisten rumah tangga Ferdy Sambo yakni Kuat Ma'ruf membawa senjata di TKP Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuat yang merupakan warga sipil tak membawa senjata api seperti tersangka lainnya.

Maka dalam TKP, Kuat membawa pisau di dalam tasnya untuk berjaga-jaga jika ada perlawanan dari Brigadir J.

"Kuat Ma'ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban dengan kehendak sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban melakukan perlawanan," kutipan dalam Surat Dakwaan.

Tawa Kuat Ma'ruf saat reka ulang pembunuhan Brigadir J (Tangkapan layar)
Tawa Kuat Ma'ruf saat reka ulang pembunuhan Brigadir J (Tangkapan layar)

Pada tanggal 8 Juli 2022, tercatat bahwa sekitar pukur 17.12 Wib Kuat Ma'ruf yang sudah mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J sudah sigap dan tanggap memanggil Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan dan Brigadir J untuk menghadap ke Sambo.

Kemudian tanpa curiga Brigadir J menghadap atasannya itu yang diawasi oleh Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Sesampainya di ruang tengah dia bertemu Sambo yang didampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang langsung meminta Brigadir J jongkok dan menyerahkan diri.

baca juga

Dalam kondisi itu, Bharada E sudah membawa pistol untuk mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Namun tak hanya Bharada E dan Sambo yang membawa pistol, pasalnya Kuat Ma'ruf masih saja membawa pisaunya ke lokasi kejadian.

"Saat itu saksi Kuat ma'ruf masih membawa pisau di dalam tas untuk berjaga-jaga apabila ada perlawand ari korban."

Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Candrawathi

Dalam petikan dakwaan itu dinyatakan bahwa Kuat Ma'ruf disebut memprovokasi Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo usai Brigadir J dipanggil ke kamarnya.

Mulanya Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR diminta untuk memanggil Brigadir J untuk menghadap ke kamar pribadi Putri Candrawathi di rumah Magelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinggal Menghitung Jam, Ferdy Sambo Segera Diadili pada Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tinggal Menghitung Jam, Ferdy Sambo Segera Diadili pada Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Brigadir J

Surakarta | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:40 WIB

Awasi Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Komisi Yudisial Kirim 6 Orang Utusan Khusus

Awasi Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Komisi Yudisial Kirim 6 Orang Utusan Khusus

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:34 WIB

Belum Bisa Ditemui Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Diduga Alami Depresi

Belum Bisa Ditemui Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Diduga Alami Depresi

Depok | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:33 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×