Belum Bisa Ditemui Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Diduga Alami Depresi

Suara Depok

Senin, 17 Oktober 2022 | 08:33 WIB
Belum Bisa Ditemui Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Diduga Alami Depresi
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

Depok.suara.com - Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengutarakan kondisi Putri Candrawathi diketahui sangat mengkhawatirkan menjelang sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini dijelaskan karena kuasa hukum Putri mengaku belum bertemu dengan kliennya menjelang persidangan perdana. Disebutkan sejak Jumat (13/10/2022) kuasa hukum sudah tidak diizinkan untuk membesuk Putri di Rutan Kejaksaan.

Febri mengaku khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi saat ini karena dikabarkan istri dari Fery Sambo ini mengalami depresi.

"Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri dikutip pada Senin (17/10/2022).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September lalu, istri Ferdy Sambo ini mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut.

Terkait kondisinya itu, Putri sampai harus mendapatkan penanganan yang serius untuk mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.

Dalam pemeriksaannya, itu semua dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) berdasarkan rekomendasi Polri.

"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," tutur Febri.

Kendati demikian, sebelumnya Putri Candrawathi sudah rela untuk ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

baca juga

Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan Putri Candrawathi berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan.

Seperti diketahui sebelumnya, empat tersangka yakni  Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Bripka RR tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua hakim anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Namun beda dengan Bharada E, ia akan menjalani sidang sendiri yaitu besoknya Selasa, 18 Oktober 2022. Terdakwa Bharada E akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan.

Untuk kasus kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Disebut Mengalami Depresi

Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Disebut Mengalami Depresi

Semarang | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:26 WIB

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja

Sumedang | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:12 WIB

Heboh Kapolda Metro Jaya Terima Telepon Jelang Pengarahan Presiden, Begini Penjelasan Istana

Heboh Kapolda Metro Jaya Terima Telepon Jelang Pengarahan Presiden, Begini Penjelasan Istana

Kalbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!

5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?

Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:00 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja

4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:50 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB