Momen Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa, Tapi Berakhir Ajukan Eksepsi

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:01 WIB
Momen Putri Candrawathi Tidak Paham Dakwaan Jaksa, Tapi Berakhir Ajukan Eksepsi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mengatakan tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri.

Hal itu diungkapkannya setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya, "Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?"

Majelis hakim kemudian meminta JPU untuk menjelaskan kembali inti dari dakwaan tersebut. Atas perbuatannya, Putri disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, kata jaksa, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu tidak hanya disangkakan kepada Putri. Namun, bersama-sama dengan pelaku lainnya, yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

"Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan hanya terdakwa Putri Candrawathi saja," kata jaksa.

Namun, setelah diberi penjelasan yang kedua kalinya oleh jaksa, Putri Candrawathi mengaku tetap tidak mengerti akan dakwaan tersebut.

 "Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," ungkap Putri.

Akhirnya, majelis hakim meminta Putri berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menerima penjelasan lebih lanjut tentang dakwaan tersebut.

baca juga

Putri Candrawathi di hadapan majelis hakim kemudian mengatakan siap menjalani persidangan, namun mengerahkan segala urusan ke penasihat hukumnya.

"Mohon izin Yang Mulia saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan sepenuhnya ke penasihat hukum saya," kata Putri.

Putri Candrawathi mengajukan eksepsi

Mengaku tidak paham, namun Putri Candrawathi melalui tim penasihatnya mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Tepatnya atas sikap JPU yang dianggap mengesampingkan pernyataan adanya pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Putri mengatakan hal itu saat membaca eksepsi atas dakwaan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Mereka tetap meyakini adanya insiden pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri.

"Dengan pengenyampingan fakta yang krusial oleh JPU dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua pada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," kata kuasa hukum Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Ungkap Bharada E Tergerak Bantu Ferdy Sambo Usai Dengar Insiden di Magelang

Jaksa Ungkap Bharada E Tergerak Bantu Ferdy Sambo Usai Dengar Insiden di Magelang

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Busuknya Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri Rumah Tangga

Busuknya Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri Rumah Tangga

Kalbar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Jaksa Sebut Terdakwa Bharada E Menyatakan Kesiapannya Menembak Brigadir J atas Perintah Ferdy Sambo: Siap Komandan! Emosinya Mendidih

Jaksa Sebut Terdakwa Bharada E Menyatakan Kesiapannya Menembak Brigadir J atas Perintah Ferdy Sambo: Siap Komandan! Emosinya Mendidih

Sumedang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Bantah Adanya Dugaan Pelecehan, Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Dalang dari Pembunuhan

Bantah Adanya Dugaan Pelecehan, Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Dalang dari Pembunuhan

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:38 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:14 WIB

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×