Sempat Dijanjikan Imbalan Rp 1 M oleh Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Bantah Kliennya Terima Uang

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Sempat Dijanjikan Imbalan Rp 1 M oleh Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Bantah Kliennya Terima Uang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dijanjikan imbalan berupa uang serta iPhone 13 Pro Max oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana, hadiah tersebut diberikan pada tanggal 10 Juli 2022.

Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberi uang senilai Rp500 juta. Sedangkan Bharada E alias Richard Eliezer diberi uang senilai Rp1 miliar.

"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membantah jika kliennya menerima hadiah yang diberikan sebagai ucapan terima kasih dari Ferdy Sambo dan istrinya.

Di hadapan para wartawan, Ronny tegas mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak menerima uang senilai Rp1 M.

"Tidak diterima, itu dijanjikan," ujar Ronny seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/22).

Ronny menjelaskan bahwa saat kliennya dipanggil ke ruang kerja FS yang berada di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, telah tersedia uang senilai 1M.

"Itu kan yang dijanjikan dari Ferdy Sambo. Klien saya dipanggil, di meja sudah ada uang," lanjut Ronny.

baca juga

Surat Dakwaan JPU Soal Iming-Iming Uang

Berdasarkan surat dakwaan yang telah dibaca oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin (17/10/22), imbalan tersebut diserahkan tanggal 10 Juli 2022.

Awalnya Ferdy Sambo memanggil ketiga terdakwa lain ke ruang kerja miliknya yang berada di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia memanggil ketiga terdakwa tersebut untuk memberikan imbalan.

Saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan amplop yang berisi sejumlah uang pecahan dollar senilai Rp500 juta untuk Bripka RR dan Kuat Maruf. Sedangkan untuk Brigadir E, ia memberikan uang sejumlah Rp1 M.

Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, RR, dan Kuat sebagai hadiah.

"Memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," jelas JPU.

Di saat bersamaan, kata JPU, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat. Ketiganya pun menerima pemberian handphone tersebut.

"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal

Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal

Sumut | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E

Kuasa Hukum Sebut Skenario Ferdy Sambo Hancurkan Masa Depan Bharada E

Sumedang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Banten | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo

Sadis! 6 Fakta Baru yang Terungkap Saat Persidangan Ferdy Sambo

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Orang Tua Brigadir J Pantau Sidang Lewat TV di Rumah, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Dakwaan Ferdy Sambo

Orang Tua Brigadir J Pantau Sidang Lewat TV di Rumah, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Dakwaan Ferdy Sambo

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:45 WIB

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×