5 Fakta Isu Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI, Ini Klarifikasinya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:35 WIB
5 Fakta Isu Larangan Minum Sirup Paracetamol oleh IDAI, Ini Klarifikasinya
5 Fakta Larangan Penggunaan Paracetamol Oleh IDAI, Ini Klarifikasinya (unsplash)

Suara.com - Statemen yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal larangan penggunaan paracetamol terhadap anak-anak kini menimbulkan polemik. Pasalnya, hal tersebut dianggap meresahkan oleh banyak orang.

Termasuk para orang tua yang khawatir akan kebiasaan penggunaan paracetamol untuk meredakan sakit pada anak. Hal ini pun menjadi perhatian Kemenkes untuk segera diselesaikan dan diklarifikasi.

Adapun isu larangan penggunaan paracetamol sendiri berawal dari kasus ratusan anak di Indonesia yang mengalami penyakit misterius, yakni gagal ginjal akut.

Simak inilah ke 5 fakta selengkapnya.

Dilatarbelakangi kasus Gambia, Afrika Barat

Kasus kematian 70 anak di Gambia, Afrika Barat yang disebabkan oleh gagal ginjal akut ditengarai akibat konsumsi obat sirup paracetamol yang sering digunakan untuk meredakan demam tinggi pada anak.

Obat sirup tersebut diketahui merupakan produksi dari Maiden Piharmaceuticals yang berada di New Delhi, India. Kasus kematian mendadak secara misterius itu pun menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

WHO langsung melakukan penyelidikan dan penelitian terkait kandungan obat paracetamol yang dikonsumsi oleh anak-anak di Afrika.

Kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dicurigai

Dari kasus Gambia tersebut, WHO menemukan dua kandungan di dalam obat sirup, yaitu dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Dua kandungan ini diduga menjadi pemicu adanya penyakit gagal ginjal yang diidap oleh setidaknya 70 anak di Gambia dan menyebabkan mereka meninggal karena komplikasi ginjal tersebut.

Kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia yang juga tiba-tiba melonjak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun kini tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Himbau larangan melalui Live Instagram @idai_ig

Menanggapi kasus Gambia tersebut, pihak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diwakili oleh Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menghimbau agar penggunaan paracetamol, terutama untuk anak anak dihindari.

Hal tersebut disampaikan melalui live Instagram di akun resmi IDAI, @idai_

"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada" ujar Piprim Basarah Yanuarso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pahami Gejalanya

Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pahami Gejalanya

Purwokerto | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:30 WIB

BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar

BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:08 WIB

IDAI Imbau Masyarakat Hindari Dulu Memberi Paracetamol Sirup untuk Anak

IDAI Imbau Masyarakat Hindari Dulu Memberi Paracetamol Sirup untuk Anak

Deli | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:02 WIB

Dokter Ingatkan Monitor Minimal 14 Hari untuk Deteksi Gangguan Ginjal Akut

Dokter Ingatkan Monitor Minimal 14 Hari untuk Deteksi Gangguan Ginjal Akut

Surakarta | Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:01 WIB

Waspada Gangguan Ginjal Akut Misterius, Apakah Obat Batuk & Flu Parasetamol Cair Dihindari Dulu? Ini Kata Dokter Paru

Waspada Gangguan Ginjal Akut Misterius, Apakah Obat Batuk & Flu Parasetamol Cair Dihindari Dulu? Ini Kata Dokter Paru

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 05:30 WIB

Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak Perlu Diwaspadai, Apa Gejala Utamanya?

Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak Perlu Diwaspadai, Apa Gejala Utamanya?

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB