Periksa Bupati Toraja Utara, KPK Cecar Soal Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Orang Kepercayaan Kawal Proyek Gereja Kingmi

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:51 WIB
Periksa Bupati Toraja Utara, KPK Cecar Soal Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Orang Kepercayaan Kawal Proyek Gereja Kingmi
Bupati Mimika Eltinus Omaleng dikawal personil Brimob saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp].

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penunjukan orang kepercayaan oleh tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam pengerjaan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang kekinian telah berujung rasuah.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang sebagai saksi untuk tersangka Eltinus.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan tersangka MS sebagai Kabag Kesra Pemkab Mimika yang diduga menjadi salah satu orang kepercayaan tersangka EO (Eltinus Omaleng) dalam pengerjaan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Seperti diketahui, Eltinus dalam kontruksi perkatanya itu diduga telah merugikan keuangan negara dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi.

Kerugian negara yang dialami mencapai Rp 21.6 miliar. Etinus juga diduga diperkaya mencapai Rpr.4.4 Miliar dalam proyek Gereja Mimika yang nilainya mencapai Rp 44 Miliar.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Eltinus Omaleng kekinian telah ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Selain Eltinus, KPK turut menetapkan tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara (TA).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eltinus Omaleng dan dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI