'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:08 WIB
'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sample darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," lanjutnya.

2. Mengetahui Penyisaan Barang Bukti

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy mengetahui soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti (barbuk) Polres Bukittinggi. Namun, kliennya mengklaim hal itu untuk keperluan operasi narkoba secara undercover control delivery.

Lebih lanjut kata Henry, Teddy Minahasa sebelumnya mengaku jika penyisihan barang bukti itu akan dipakai untuk menjebak Linda melalui sistem undercover. Intinya, narkoba dijual agar target terjebak.

3. Mengaku Tidak Tahu Barang Bukti Dijual

Dikatakan Henry, Teddy tidak mengetahui jika barbuk dijual. AKBP Doddy Prawiranegara, yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi, disebut tidak sesuai dalam menjalankan operasi undercover. Ia juga tak mengikuti perintah Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat saat itu.

AKBP Doddy menurut Henry diam-diam melakukan transaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta. Seharusnya hal tersebut masuk ke wilayah Sumatera Barat. Jika di luar itu, lanjutnya, bukan menjadi kewenangan Polda Sumbar.

4. Bantah Terima Uang dari Penjualan Sabu

Henry kemudian membantah jika kliennya telah menerima uang sekian ratus dolar dari hasil penjualan sabu. Ia meyakini Teddy Minahasa bukan pengedar seperti yang dituduhkan. Ia menilai tidak masuk akan jika Teddy menerima uang Rp 300 juta karena dari ekonomi, tergolong mampu.

Baca Juga: Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

5. Berencana Menjebak Linda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI