'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:08 WIB
'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa membantah jika dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Pernyataan ini diketahui dari pesan berantai yang juga sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

Adapun bantahan-bantahan yang diungkapkan Teddy Minahasa dapat diketahui melalui kelima poin berikut. Mulai dari mengklaim dirinya bukan pengguna narkoba hingga sempat berencana menjebak Linda.

1. Membantah sebagai Pengguna Narkoba

Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat peredaran narkoba. Keterangan tersebut disampaikannya dalam pesan berantai di kalangan internal wartawan yang baru-baru ini tengah menyita perhatian.

"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (18/10/2022).

Teddy bahkan berani bersumpah di hadapan Tuhan jika ia sama sekali tidak pernah mengonsumsi barang haram tersebut. Terlebih menjadi pengedarnya secara ilegal.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa sekalipun saya tidak pernah mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar secara ilegal," kata Teddy.

Hasil tes narkoba positif, kata Teddy, merupakan pengaruh obat bius atas tindakan dokter karena ada masalah pada gigi dan persendiannya. Ia menuturkan menerima bius total pertama selama dua jam pada Rabu (12/10/2022) malam.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam pesan berantai tersebut.

Lalu, pada Kamis (13/10/2022), Teddy kembali disuntik bius total. Kali ini ia dibius selama tiga jam karena sedang menjalani perawatan akar gigi. Menurutnya, dari situlah mengapa hasil tes narkoba bisa positif.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sample darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," lanjutnya.

2. Mengetahui Penyisaan Barang Bukti

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy mengetahui soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti (barbuk) Polres Bukittinggi. Namun, kliennya mengklaim hal itu untuk keperluan operasi narkoba secara undercover control delivery.

Lebih lanjut kata Henry, Teddy Minahasa sebelumnya mengaku jika penyisihan barang bukti itu akan dipakai untuk menjebak Linda melalui sistem undercover. Intinya, narkoba dijual agar target terjebak.

3. Mengaku Tidak Tahu Barang Bukti Dijual

Dikatakan Henry, Teddy tidak mengetahui jika barbuk dijual. AKBP Doddy Prawiranegara, yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi, disebut tidak sesuai dalam menjalankan operasi undercover. Ia juga tak mengikuti perintah Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat saat itu.

AKBP Doddy menurut Henry diam-diam melakukan transaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta. Seharusnya hal tersebut masuk ke wilayah Sumatera Barat. Jika di luar itu, lanjutnya, bukan menjadi kewenangan Polda Sumbar.

4. Bantah Terima Uang dari Penjualan Sabu

Henry kemudian membantah jika kliennya telah menerima uang sekian ratus dolar dari hasil penjualan sabu. Ia meyakini Teddy Minahasa bukan pengedar seperti yang dituduhkan. Ia menilai tidak masuk akan jika Teddy menerima uang Rp 300 juta karena dari ekonomi, tergolong mampu.

5. Berencana Menjebak Linda

Terakhir, membahas wanita bernama Anita atau Linda yang saat ini juga menjadi tersangka. Teddy mengaku Linda membuatnya mengalami kerugian Rp 20 miliar untuk membiayai operasi 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan dari kantong pribadi.

Hal tersebut merupakan informasi yang diberikan oleh Linda, namun rupanya palsu. Ia kemudian berencana menjebak Linda dengan teknik undercover. Namun disebutnya gagal usai AKBP Doddy tidak menjalankannya sesuai prosedur.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan

Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Henry Yosodiningrat Siap Bela Mati-matian Teddy Minahasa di Pengadilan

Henry Yosodiningrat Siap Bela Mati-matian Teddy Minahasa di Pengadilan

Lampung | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Kuasa Hukum Yakin Teddy Minahasa Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Kuasa Hukum Yakin Teddy Minahasa Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Kalbar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:36 WIB

Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba

Kuasa Hukum Bakal Buktikan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:59 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB