Novel Baswedan Tegaskan Tuduhan Kasus E-KTP ke Ganjar Tidak Ada Bukti

Iwan Supriyatna

Kamis, 20 Oktober 2022 | 05:44 WIB
Novel Baswedan Tegaskan Tuduhan Kasus E-KTP ke Ganjar Tidak Ada Bukti
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan menegaskan, tidak ada bukti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi E-KTP.

Hal itu disampaikan Novel Baswedan dalam podcast yang ditayangkan di kanal yotubenya.

"Kasus E-KTP misalnya, kan sering pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel.

Dalam podcast berjudul “3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi” itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi E-KTP.

“Nggak nggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu gak bener,” jelas Novel.

Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut dalam persidangan. Namun hal itu tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," jelas Novel.

Novel mengatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar. Ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan.

"Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri juga mengatakan hal yang sama. Firli memastikan tidak menemukan bukti keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi E-KTP.

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," kata Firli.

Termasuk lanjut Firli, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara, tetapi alat bukti tersebut tidak kuat, maka harus dihentikan.

"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar-red). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," terangnya.

Firli menegaskan, KPK bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem: Ganjar-Anies Bakal jadi Rival Seimbang di Pilpres 2024

NasDem: Ganjar-Anies Bakal jadi Rival Seimbang di Pilpres 2024

Serang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 02:55 WIB

Fix! Ganjar Nyatakan Siap sebagai Capres, PDIP Belum beri Restu

Fix! Ganjar Nyatakan Siap sebagai Capres, PDIP Belum beri Restu

Serang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Skak Mat! Novel Baswedan Pastikan Tak Ada Bukti Ganjar Pranowo Korupsi KTP-el

Skak Mat! Novel Baswedan Pastikan Tak Ada Bukti Ganjar Pranowo Korupsi KTP-el

Jawa Tengah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:57 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×