Begini Cara Cek BI Checking Via HP yang Mudah, Cepat dan Anti Ribet

Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:23 WIB
Begini Cara Cek BI Checking Via HP yang Mudah, Cepat dan Anti Ribet
Cara Chek BI Checking Via HP (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan syarat dokumen untuk melakukan cek BI checking via HP bagi debitur yang sudaj meninggal dunia adalah fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli ahli waris debitur berupa: 

• Menunjukkan dokumen identitas pihak yang masih memiliki hubungan keluarga atau ahli waris. Berupa KTP untuk keluarga atau ahli waris WNI. Serta Paspor untuk keluarga atau ahli waris WNA. 

• Dokumen yang berisi keterangan kematian Debitur yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang (Surat Keterangan Kematian atau Akta Kematian). 

• Dokumen yang menunjukkan adanya hubungan kekeluargaan berupa kartu keluarga (KK) atau akte lahir ataupun surat keterangan ahli waris. 

Sementara itu, syarat dokumen untuk cek BI checking via HP untuk debitur badan usaha berupa fotokopi identitas diri badan usaha yang sudah dilegalisasi serta identitas pengurus dengan menunjukkan identitas diri asli badan usaha. Antara lain yaitu: 

• Dokumen identitas dari Direktur badan usaha. Berupa KTP bagi Direktur WNI dan Paspor bagi Direktur WNA. 

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik badan usaha. 

• Akta pendirian dari badan usaha. 

• Anggaran dasar terakhir dari badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus. 

Baca Juga: Harta Bos Judi Online Apin BK Nggak Ada Habisnya, Puluhan Ruko Dan Rumah Disita Polisi Senilai Rp 151 Miliar!

Cara Cek BI Checker Via HP 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI