Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ferdy Sambo sempat tertangkap kamera bersalaman dengan seseorangketika hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) pagi. Momen itu terjadi ketika sang terdakwa digiring petugas kejaksaan dan kepolisian menuju ruang sidang utama.

Saat Sambo berjalan, ada seorang pria bertubuh gempal yang hendak menyalaminya. Momen itu disambut Sambo dengan menyalami pria itu dengan kondisi tangan terborgol.

Terpisah, Arman Hanis selaku kuasa hukum Sambo mengatakan, pria itu adalah kawan lama kliennya. Bahkan, pria itu sudah dianggap seperti saudara sendiri.

Ferdy Sambo sempat tertangkap kamera bersalaman dengan seseorangketika hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) pagi.
Ferdy Sambo sempat tertangkap kamera bersalaman dengan seseorangketika hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) pagi.

"Oh itu teman lama beliau sudah seperti saudara," kata Arman dalam pesan singkat kepada wartawan.

Hanya saja, Arman tidak mengetahui identitas kawan lama Ferdy Sambo tersebut. Kedatangan pria itu disebut sebagai bentuk simpati kepada Sambo.

"Lupa saya namanya. Nggak cerita dan jelas itu tidak ditemui hanya temen lama yang datang nonton sidang karena simpati sama beliau," beber dia.

Tanggapan Jaksa Soal Eksepsi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo sejak pukul 10.30 WIB pagi tadi.

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian batik dan kacamata. Dia nampak serius dan teliti membaca ulang isi berkas tanggapan JPU yang tengah dibacakan di persidangan. Beberapa kali Ferdy Sambo juga terlihat mencoret berkas tanggapan JPU yang dipegangnya itu.

baca juga

Pada Senin (17/10) tim kuasa hukum mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Dia meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan demi hukum, karena dakwaan JPU dianggap tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas.

JPU meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tidak berdasar hukum.

"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memutuskan untuk menunda persidangan. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (26/10) pekan depan dengan agenda putusan sela.

"Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polwan Asal Lombok Timur AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Kesayangannya

Polwan Asal Lombok Timur AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Kesayangannya

Bali | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi

Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi

Deli | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:55 WIB

Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga

Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga

Video | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:04 WIB

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:00 WIB

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 18:59 WIB

×