Cerita Mengerikan di Rumah Magelang Ferdy Sambo: Keributan Pecah, Kuat Maruf Pegang Pisau Kejar Brigadir J

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Cerita Mengerikan di Rumah Magelang Ferdy Sambo: Keributan Pecah, Kuat Maruf Pegang Pisau Kejar Brigadir J
Cerita Mengerikan di Rumah Magelang Ferdy Sambo: Keributan Pecah, Kuat Maruf Pegang Pisau Kejar Brigadir J. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Ricky Rizal mengetahui cerita saat Kuat Maruf berlari mengejar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan sebilah pisau di Magelang, Jawa Tengah. Atas hal itu, Ricky berinisiatif menyita senjata milik Yosua agar tidak terjadi keributan.

Pernyataan itu disampaikan tim kuasa hukum Ricky dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Nota keberatan itu dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

"Saya mengetahui karena saya mengambil senjata (Steyr AUG dan HS) dari kamar ADC lantai 1 (satu) di rumah Magelang dan atas inisiatif saya sendiri karena pada saat itu saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau," demikian pernyataan Ricky sebagaimana dibacakan dalam ruang sidang.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ricky Rizal saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ricky Rizal saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di sisi lain, Ricky juga berinisiatif menyita senjata Yosua. Hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginian.

"Dan Yoshua memiliki senjata sehingga Saya berinisiatif mengamankan senjata Yoshua supaya tidak terjadi hal-hal yan tidak diinginkan," lanjut tim kuasa hukum, sekali lagi.

Menurut Erman Umar selaku kuasa hukum Ricky, tindakan itu ditempuh lantaran terjadi keributan antara Yosua dengan terdakwa Kuat Maruf. Ricky disebut hanya menerima informasi dari Kuat soal Yosua yang hendak masuk ke kamar istri Ferdy Sambo.

"Dakwaan itu banyak dilakukan semua sebagian besar adalah asumsi, contoh dia bilang kejadian di Magelang pada saat R mengamankan senjata milik J, penyebabnya adalah ada pertengkaran antara J dengan Kuat. Dia (Ricky) tidak tahu karena dia di luar arena," kata Erman usai sidang.

"Pada saat kejadian itu dia mendapat informasi dari KM bahwa ada upaya gerakan yang mencurigakan oleh J mau naik ke atas tempat PC," tambah dia.

Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Sebagai polisi, Ricky diklaim berinisiatif agar tidak terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat. Tidak hanya itu, Ricky secara pangkat lebih tinggi ketimbang Yosua.

"Itu pertama masalah senjata tidak ada niat hal-hal yang lain, tapi untuk pengamanan hal-hal yang sesuatu tidak diinginkan terjadi antara KM dan J," sebut Erman.

Dalam perkara ini, Ricky didakwa tidak melakukan pencegahan atas niat jahat Ferdy Sambo yang menghabisi nyawa Yosua. Hal itu merujuk pada dakwaan subsidair sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Sial Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Terlibat Kasus Ferdy Sambo Gara-Gara Gantikan Atasan

Nasib Sial Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Terlibat Kasus Ferdy Sambo Gara-Gara Gantikan Atasan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Minta Hakim Tolak Eksepsi, JPU Sebut Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf Pakai Dalil-dalil Menyesatkan

Minta Hakim Tolak Eksepsi, JPU Sebut Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf Pakai Dalil-dalil Menyesatkan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Sebut Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Cuma Asumsi Liar Jaksa, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ricky Rizal

Sebut Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Cuma Asumsi Liar Jaksa, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ricky Rizal

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Sampaikan Eksepsi, Kuasa Hukum Sebut Ricky Rizal Cuma Ajudan Ferdy Sambo yang Tidak Bisa Tolak Perintah Atasan

Sampaikan Eksepsi, Kuasa Hukum Sebut Ricky Rizal Cuma Ajudan Ferdy Sambo yang Tidak Bisa Tolak Perintah Atasan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:40 WIB

PRT Ferdy Sambo Tak Membantah, Kuat Maruf Akui Dikasih Hadiah HP dari Putri Candrawathi

PRT Ferdy Sambo Tak Membantah, Kuat Maruf Akui Dikasih Hadiah HP dari Putri Candrawathi

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB