Nasib Sial Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Terlibat Kasus Ferdy Sambo Gara-Gara Gantikan Atasan

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:06 WIB
Nasib Sial Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Terlibat Kasus Ferdy Sambo Gara-Gara Gantikan Atasan
AKP Irfan Widyanto di belakan AKPB Arif Rachman Arifin, saat menjadi saksi untuk terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo, Jumat (2/9/2022). (Youtube Polri TV)

Suara.com - AKP Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan polisi peraih Adhi Makayasa ini setelah mendengarkan cerita rekayasa dari Ferdy Sambo.

Perbuatan Irfan yang dinilai menghalangi penyidikan adalah membantu memusnahkan CCTV di lingkungan rumah Sambo. Namun di balik dakwaan itu, Irfan Widyanto menyimpan nasib sial. Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Kronologi Irfan Widyanto Terlibat Kasus Sambo

Irfan Widyanto dinilai bernasib sial karena terlibat dalam skenario Ferdy Sambo. Dikarenakan atasannya sedang berada di Bali, Irfan terseret dan menjadi terdakwa penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Ia berperan mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi penembakan Brigadir J alias rumah dinas Sambo.

Rupanya nasib sial melanda Irfan Widyanto. Ia mendapat perintah dari pimpinannya, AKBP Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali ketika mendapat perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan menelusuri CCTV komplek.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (19/10/2022) kemarin.

"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udah di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata jaksa dalam persidangan.

Dalam keterangan jaksa, Irfan diperintah saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay bertemu dengan eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria untuk menindak lanjuti perintah dari Sambo melalui Hendra Kurniawan

Setelahnya, Irfan diminta menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan hingga ditemukan ada 20 CCTV. Kemudian, hal tersebut dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.

Ganti DVR Tanpa Surat Tugas

Agus Nurpatria lalu merangkul Irfan dan menunjuk dua CCTV yang berada di lapangan basket di depan rumah dinas Sambo dan satu CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit.

Kemudian Irfan diperintah mengambil tiga DVR CCTV itu. Terdakwa Chuck Putranto pun disebut mengingatkan lagi Irfan untuk pengambilan DVR CCTV tersebut.

Setelahnya, Irfan meminta bantuan kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR tersebut bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Ketika pergantian DVR CCTV, satpam komplek bernama Abdul Zapar sempat melarang Irfan karena harus izin pada Ketua RT 05 RW 01. 

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Irfan. Hingga akhirnya, Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik lalu diserahkan ke terdakwa Chuck Putranto lewat pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.

Irfan Widyanto Rintangi Penyidikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa

Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:51 WIB

Alasan Sebenarnya Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bukan Bagian  Rencana Pembunuhan

Alasan Sebenarnya Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bukan Bagian Rencana Pembunuhan

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:50 WIB

Nasib Kuat Maruf Ditentukan Hakim Rabu Pekan Depan

Nasib Kuat Maruf Ditentukan Hakim Rabu Pekan Depan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:47 WIB

Kuat Makruf Sudah Siapkan Pisau di Tas Selempang Jika Brigadir J Melawan Saat Akan Dibunuh

Kuat Makruf Sudah Siapkan Pisau di Tas Selempang Jika Brigadir J Melawan Saat Akan Dibunuh

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:42 WIB

Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Alasan Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J sebelum Penembakan, Dibacakan saat Eksepsi

Alasan Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J sebelum Penembakan, Dibacakan saat Eksepsi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Minta Hakim Tolak Eksepsi, JPU Sebut Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf Pakai Dalil-dalil Menyesatkan

Minta Hakim Tolak Eksepsi, JPU Sebut Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf Pakai Dalil-dalil Menyesatkan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB