Obat Penurun Panas Cair Sudah Tak Diedarkan di Apotek hingga Minimarket Kawasan Jaksel

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Obat Penurun Panas Cair Sudah Tak Diedarkan di Apotek hingga Minimarket Kawasan Jaksel
Sejumlah apotek, toko obat, hingga minimarket di kawasan Jakarta Selatan tidak lagi mengedarkan obat penurun panas cair atau sirup. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sejumlah apotek, toko obat, hingga minimarket di kawasan Jakarta Selatan tidak lagi mengedarkan obat penurun panas cair atau sirup. Hal itu setelah keluarnya instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan peredaran menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

Pantauan Suara.com di salah satu apotek di kawasan Pasar Minggu, tidak lagi terlihat obat paracetamol cair atau sirup dalam merek apapun.

Seorang pewagai di apotek itu mengaku obat jenis cair atau sirup itu sudah tidak diedarkan sejak dua hari lalu. Dia pun meminta agar pembeli memilih obat lain.

"Kalau obat penurun panas sirup atau cair untuk sementara tidak ada," beber sang pegawai pada Jumat (21/10/2022).

Kemudian, pada minimarket di kawasan Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, obat jenis sirup atau cair juga sudah tidak diedarkan. Pada etalase bagian obat, sudah tidak lagi terlihat obat paracetamol sirup yang mengandung etilen glikol (EG).

Sebelumnya Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan telah melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas kesehatan. Monitoring di fasilitas kesehatan itu sudah berlangsung sejak kemarin.

"Jadi kami kemarin sudah melakukan keliling, monitoring ke lapangan semua obat-obatan sirup di karantina atau disimpan dulu tidk digunakan atau diganti obat tablet," kata Kasudinkes Jakarta Selatan, Yudi Dimyati kepada wartawan.

Yudi menambahkan, pihaknya dalam hal ini menjalankan intruksi Kementerian Kesehatan bahwa penggunaan obat sirup untuk di faislitas kesehatan sementara disetop. Kata dia, monitoring kemarin menyasar Puskesmas.

"Kemarin ke semu fasilitas Pemda dulu, Puskemas dan sebagainnya," beber dia.

baca juga

Sedangkan, giat monitoring di rumah sakit swasta dan klinik akan berlangsung hari ini. Untuk apotek dan toko obat, monitoring akan dilakukan pada Senin (24/10/2022) pekan depan.

"Hari ini kami mulai ke rumah sakit swasta dan klinik. Senin baru ke apotek dan toko-toko obat," lanjut Yudi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.

Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).   [Suara.com/Alfian Winanto]
Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Larangan itu selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10/2022) kemarin.

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM

Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM

Sukabumi | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Belum Tuntas Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Luncurkan E-Katalog Obat dan Vaksin Tahun 2023

Belum Tuntas Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Luncurkan E-Katalog Obat dan Vaksin Tahun 2023

Serang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Tarik Produk Termorex

Dituding jadi Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Konimex Tarik Produk Termorex

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:40 WIB

Dua Bocah di NTT Meninggal Karena Gejala Gagal Ginjal Akut

Dua Bocah di NTT Meninggal Karena Gejala Gagal Ginjal Akut

Surabaya | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini

Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini

Jakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:24 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×