Tewaskan Tiga Siswa, Kasus Robohnya Tembok di MTsN 19 Pondok Labu Naik ke Penyidikan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Tewaskan Tiga Siswa, Kasus Robohnya Tembok di MTsN 19 Pondok Labu Naik ke Penyidikan
Prajurit TNI mengamati tembok roboh akibat banjir di MTSN 19 Pondok Labu, Jakarta, Jumat (7/10/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya tembok di MTsN 19, Pondok Labu menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polresto Jaksel Kompol Irwandhy Idrus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang.

"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," katanya saat dihubungi pada Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, dua penjaga sekolah juga sudah diperiksa. Polresto Jaksel juga akan memeriksa tiga guru lain yang mengajar saat tragedi. Pemeriksaan dilakukan pada 26 Oktober mendatang. 

Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.

Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah membawa puing tembok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.

Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan olah TKP ini merupakan tahap awal untuk menguji konstruksi dinding.

"Jadi, kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di laboratorium kami di Puslabfor," kata Heribertus.

Menurutnya, adapun hasil mengenai olah TKP masih dalam proses penyelidikan, sehingga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan mengenai penyebab sampai hasil dari uji laboratorium dikeluarkan.

baca juga

Namun, dia memastikan secepatnya melakukan uji laboratorium agar para penyidik tidak menunggu lama.

Insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu terjadi pada Kamis (6/10) akibat diterjang banjir dan menewaskan tiga siswa dan melukai satu siswa. Tiga korban meninggal dunia bernama Dika, Dendis, dan Adnan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta

Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta

Jakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:58 WIB

Anies Baswedan Takziah Kerumah Duka Korban Tembok Roboh MTsN 19 Pondok Labu Jakarta

Anies Baswedan Takziah Kerumah Duka Korban Tembok Roboh MTsN 19 Pondok Labu Jakarta

Poptren | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 20:07 WIB

Kemenag Bantu Biaya Perawatan Korban Robohnya Tembok MTsN 19

Kemenag Bantu Biaya Perawatan Korban Robohnya Tembok MTsN 19

Serang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Usai Peristiwa Tembok Jebol, Proses Pembelajaran MTsN 19 Pondok Labu Dipindah Sementara ke MAN 11

Usai Peristiwa Tembok Jebol, Proses Pembelajaran MTsN 19 Pondok Labu Dipindah Sementara ke MAN 11

Jakarta | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Tembok Roboh Tewaskan 3 Siswa, MTsN 19 Beri Trauma Healing ke Siswa dan Guru

Tembok Roboh Tewaskan 3 Siswa, MTsN 19 Beri Trauma Healing ke Siswa dan Guru

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:59 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×