Albertina Ho, Hakim 'Srikandi Hukum' yang Tertawakan Eksepsi Putri Candrawathi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:10 WIB
Albertina Ho, Hakim 'Srikandi Hukum' yang Tertawakan Eksepsi Putri Candrawathi
Hakim Albertina Ho. (ANTARA)

Suara.com - Seorang hakim, Albertina Ho, tertawa saat mendengar eksepsi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Adapun nota keberatan ini mengenai Surat Dakwaan yang dianggap tidak membeberkan rangkaian peristiwa di rumah Magelang.

Albertina Ho yang menjadi tamu dalam acara Rosi, tayang di Kompas TV, Kamis (20/10/2022) yang saat itu tengah mengulas kasus Ferdy Sambo. Saat dimintai tanggapan terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi, ia tertawa.

Rosiana bertanya kepada Albertina, apakah wajar jika ada seseorang yang meminta tolong di mana berarti ia dalam posisi lemah, lalu ada kalimat mengancam menembak Ferdy Sambo dan anak-anaknya.

Albertina tertawa usai mendengar ucapan Rosiana. Kalimat seperti itu, katanya, perlu dibuktikan oleh penasihat hukum bahwa ada suatu kejadian di Magelang.

Tanggapannya itu membuat publik penasaran akan sosok Albertina Ho. Adapun profil dari hakim wanita ini bisa diketahui selengkapnya pada informasi berikut.

Profil Albertina Ho

Albertina Ho lahir di Dobo, Maluku Tenggara, pada 11 Januari 1960. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dan tinggal bersama orang tuanya di tempat kelahiran sampai kelas empat SD.

Memasuki kelas lima SD, Albertina pindah ke Ambon. Saat itu, ia diketahui sempat mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu sebab sudah terbiasa bertelanjang kaki ketika menetap di Dobo.

Di Ambon, Albertina tinggal di rumah saudaranya. Mulai SMP, ia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu sebagai penjaga toko kelontong. Lalu, memasuki masa SMA, dirinya kembali pindah ke tempat saudara yang lain.

baca juga

Kala itu, Albertina membantu saudaranya yang membuka usaha warung kopi. Setiap hari, ia bekerja dari pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat.

Begitu lulus SMA, Albertina  melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi dengan gelar sarjana pada tahun 1985.

Perjalanan Karier Albertina Ho

Setelah lulus kuliah, Albertina Ho mendaftarkan diri sebagai calon hakim dan diterima. Tugasnya pertama kali adalah sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada 1986-1990.

Sementara kariernya sebagai hakim bermula di PN Tegal. Dirinya kemudian dimutasi ke PN Temanggung dan PN Cilacap. Albertina pada 2005-2008 ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Selanjutnya, ia ditetapkan menjadi hakim PN Jaksel.

Di pengadilan itu Albertina banyak menangani kasus yang bisa dibilang cukup menarik perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya yang paling populer adalah kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Pembacaan Sidang Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan

Pembacaan Sidang Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan

Surabaya | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:33 WIB

Bikin Warganet Geger, Aksi Genit Putri Candrawathi ke Salah Satu Pengacara Jadi Perbincangan

Bikin Warganet Geger, Aksi Genit Putri Candrawathi ke Salah Satu Pengacara Jadi Perbincangan

Surakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Selalu 'Badai', Rambut Putri Candrawathi saat Sidang Bikin Publik Gemes: Gatel Pengen Gue Iket!

Selalu 'Badai', Rambut Putri Candrawathi saat Sidang Bikin Publik Gemes: Gatel Pengen Gue Iket!

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Video | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Bantah Dakwaan JPU, Pakar Hukum Pidana Nilai Manuver Agar Terdakwa Bebas

Pengacara Ferdy Sambo Bantah Dakwaan JPU, Pakar Hukum Pidana Nilai Manuver Agar Terdakwa Bebas

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

×