Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup
Besok Bersaksi di Sidang, Kejagung Siap Pasang Badan Lindungi Ortu dan Pacar Mendiang Brigadir J: Kami Pantau Tertutup. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Orang tua hingga pacar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana memastikan seluruh saksi akan dijamin keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.

"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kami pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).

Terkait kepastian para saksi akan hadir langsung di pengadilan atau secara daring, Ketut mengklaim masih berkoordinasi dengan JPU. Namun dia memastikan JPU telah menyiapkan segala alternatif untuk memastikan saksi-saksi tersebut dapat memberikan keterangannya di pengadilan.

"Kami siap berbagai alternatif untuk memeriksa saksi. Karena itu kewajiban JPU untuk menghadirkan," katanya.

Hadir Langsung di Pengadilan

Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya memastikan orang tua dan saksi-saksi lainnya akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Biaya perjalanan hingga tempat menginap seluruh saksi yang di datangkan dari luar Jakarta itu diklaim dari uang pribadinya.

"Dari saya pribadi. Besok berangkat ke Jakarta," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022) kemarin.

Kamaruddin Simanjuntak (tengah) saat bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) saat bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

Menurut Kamaruddin, segala hal pun telah dipersiapkan orang tua Yosua. Mulai dari mempersiapkan mental, hingga mempelajari berkas acara pemeriksaan atau BAP yang pernah mereka sampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sidang Obstruction Of Justice Ferdy Sambo Digelar Selasa Besok, 12 Anggota Keluarga Brigadir J Bakal Diperiksa

"Persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu. Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan," ungkapnya.

Jadi Saksi Bharada E

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa sebelumnya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022) lusa. Keduabelas saksi tersebut di antaranya pacar hingga orang tua Yosua.

Wahyu menyebut ke 12 saksi yang dihadirkan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).

"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Eliezer juga sempat meminta JPU menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawahti, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai saksi mahkota pada pekan depan. Permintaan itu disampaikan Ronny Talapessy usai menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI