30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 12:47 WIB
30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG
obat sirup yang aman dikonsumsi - Ilustrasi - Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung pada produksi tapi juga peredaran obat. BPOM bahkan melakukan patroli cyber di dunia maya.

"Badan POM selalu melakukan patroli cyber karena sekarang kita banyak penjualan online dari produk obat tersebut dan untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman," kata Ketua Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10/2022).

"Ada 4.219 link yang terindikasi penjualan obat dan dinyatakan tidak aman akan segera di tag down juga," imbuhnya.

Itulah daftar obat sirup yang aman dikonsumsi setelah diperiksa oleh BPOM. Tetap berhati-hati dan minum obat sesuai aturan pakai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI