Pakai Baju Tahanan dan Peci, Irjen Teddy Minahasa Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 24 Oktober 2022 | 21:12 WIB
Pakai Baju Tahanan dan Peci, Irjen Teddy Minahasa Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol
Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa turun dari mobil pajero mengenakan baju orange dengan peci hitam dan kondisi tangan dibrogol pada Senin (Suara.com/M Yasir].

Suara.com - Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa digiring ke rumah tahanan atau Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan peci hitam.

Pantauan Suara.com, Teddy digiring penyidik ke rutan narkoba sekitar pukul 20.15 WIB. Dengan kondisi tangan terborgol seturunnya dari mobil Mitsubishi Pajero hitam Teddy langsung digiring ke tahanan tanpa melontarkan pernyataan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Teddy ditahan selama 20 hari ke depan.

"Mulai malam ini, tanggal 24 Oktober 2022 sampai 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Zulpan mengklaim, tidak ada perlakuan khusus atau istimewa bagi Teddy. Selama ditahan, jenderal bintang dua tersebut diklaim akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

"Nggak ada sama aja, karena ini kan statusnya udah tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya," katanya.

Diangkut Pakai Pajero

Pantauan Suara.com sekira pukul 18.20 WIB Teddy tiba di Polda Metro Jaya. Dia dibawa menggunakan mobil Pajero Sport putih dari Mabes Polri.

Setiba di lokasi, mobil yang membawa Teddy langsung bergegas masuk Gedung Direktorat Reserse Narkoba. Anggota yang berjaga langsung menutup pintu gerbang hingga menghalang-halangi kerja beberapa jurnalis yang meliputi.

baca juga

"Tutup gerbangnya tutup," ujar salah satu anggota.

Sementara itu, nampak Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Dia hanya tersenyum ketika sejumlah jurnalis meminta Teddy ditampilkan seperti tersangka kasus narkoba pada umumnya.

Peredaran Narkoba

Teddy telah ditetapkan tersangka bersama empat anggota polisi lainnya. Dalam perkara ini dia diduga sebagai pengendali peredaraan 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

Empat anggota polisi yang ditetapkan tersangka lainnya, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Atas perbuatannya Teddy dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan Diklaim Sesuai Prosedur, Hotman Paris: Praktiknya Begitu

Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan Diklaim Sesuai Prosedur, Hotman Paris: Praktiknya Begitu

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 21:04 WIB

Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta

Siap Dampingi Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Supaya Putusan Sesuai Fakta

Lampung | Senin, 24 Oktober 2022 | 20:53 WIB

LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:57 WIB

Terkini

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:25 WIB

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 11:59 WIB

×