LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Rizki Nurmansyah, Rakha Arlyanto

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:57 WIB
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi [Foto: ANTARA]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mendalami permohonan pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, perihal justice collaborator kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan kliennya.

"Kami akan telaah investigasi dulu untuk dalami keterangannya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Edwin menyebut pihaknya bakal mendalami permohonan Adriel berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Diketahui, Adriel Purba mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan kliennya AKBP Dody Prawiranegara sebagai justice collaborator atau JC kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa pada Senin (24/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Adriel menjamin kliennya bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Selain AKBP Dody, Adriel juga mengajukan JC kepada LPSK terkait dua kliennya yang lain dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Yakni tersangka Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'arif.

"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di LPSK, Senin (24/10/2022).

"Asalkan yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," imbuhnya.

Adriel menilai Doddy sejauh ini sangat koperatif saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Atas hal itu, dia meyakini Dody bisa menjadi JC kasus narkoba Teddy Minahasa.

baca juga

"Klien kami itu sangat koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu," jelas Adriel.

Dia memastikan kliennya mengetahui secara detail tentang rencana busuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba itu.

Adriel berharap Dody bisa diterima sebagai JC dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Jakarta pada Senin (24/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Jakarta pada Senin (24/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Sebagai informasi, dalam perkara ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa Putra bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka.

Mereka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy Minahasa dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja

Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:21 WIB

Sembunyikan Penahanan ke Media, Irjen Teddy Minahasa Diperlakukan Khusus di Rutan Polda Metro: Tutup Gerbangnya!

Sembunyikan Penahanan ke Media, Irjen Teddy Minahasa Diperlakukan Khusus di Rutan Polda Metro: Tutup Gerbangnya!

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:54 WIB

Lapor LPSK, Pengacara Sebut Pihak Irjen Teddy Minahasa Mengintimidasi Keluarga AKBP Dody Prawiranegara

Lapor LPSK, Pengacara Sebut Pihak Irjen Teddy Minahasa Mengintimidasi Keluarga AKBP Dody Prawiranegara

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

×