LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:57 WIB
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi [Foto: ANTARA]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mendalami permohonan pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, perihal justice collaborator kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan kliennya.

"Kami akan telaah investigasi dulu untuk dalami keterangannya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Edwin menyebut pihaknya bakal mendalami permohonan Adriel berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Diketahui, Adriel Purba mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan kliennya AKBP Dody Prawiranegara sebagai justice collaborator atau JC kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa pada Senin (24/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Adriel menjamin kliennya bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Selain AKBP Dody, Adriel juga mengajukan JC kepada LPSK terkait dua kliennya yang lain dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Yakni tersangka Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'arif.

"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di LPSK, Senin (24/10/2022).

"Asalkan yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," imbuhnya.

Adriel menilai Doddy sejauh ini sangat koperatif saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Atas hal itu, dia meyakini Dody bisa menjadi JC kasus narkoba Teddy Minahasa.

Baca Juga: Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja

"Klien kami itu sangat koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu," jelas Adriel.

Dia memastikan kliennya mengetahui secara detail tentang rencana busuk Teddy Minahasa terkait kasus narkoba itu.

Adriel berharap Dody bisa diterima sebagai JC dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Jakarta pada Senin (24/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) di Jakarta pada Senin (24/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Sebagai informasi, dalam perkara ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa Putra bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka.

Mereka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI