Kasus Obat Sirop Anak: Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan, Industri Farmasi Bakal Dipidanakan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:09 WIB
Kasus Obat Sirop Anak: Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan, Industri Farmasi Bakal Dipidanakan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut dia, dalam menangani masalah ini, masih ada saling lempar tanggung jawab antara Kementerian Kesehatan dan Badan POM.

"Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu, antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Saleh yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI tersebut menilai, menurut aspirasi yang ia terima ketika masa reses terdahulu, masyarakat mengaku resah dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Karena itu ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut ini yang terjadi di tengah masyarakat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI