Terungkap di Sidang, Satu Jam Sebelum Dibunuh Brigadir J Empat Kali Telepon Kekasihnya Vera Simanjuntak

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:33 WIB
Terungkap di Sidang, Satu Jam Sebelum Dibunuh Brigadir J Empat Kali Telepon Kekasihnya Vera Simanjuntak
Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/M. Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat empat kali menelepon kekasihnya Vera Maretha Simanjuntak satu jam sebelum dia dibunuh. Hal ini diungkap oleh Vera saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vera menyebut di hari kematian Yosua pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.10 WIB ada empat panggilan tak terjawab dari nomor kekasihnya tersebut.

"Jam 16.10 WIB itu telepon empat panggilan tak teemrjawab dari beliau (Yosua)," kata Vera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Vera mengatakan tidak sempat mengangkat telepon dari Yosua ketika itu karena tengah dalam perjalanan. Setelah sampai di rumah, Vera mencoba menghubungi Yosua namun nomornya sudah tidak aktif.

"Saya lagi diperjalanan makannya nggak diangkat, sampai rumah saya telepon enggak berdering," ungkap Vera.

Jaksa penuntut umum atau JPU sebelumnya menyebut Yosua dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dia dieksekusi di ruang tengah sekitar pukul 17.12 WIB.

Punya Masalah dengan Brigadir Deden

Dalam persidangan, Vera menyebut Yosua pernah bercerita memiliki masalah dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Deden. Permasalahan itu timbul saat dia baru menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Awalnya, ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal cerita suka dan duka Yosua selama menjadi ajudan Ferdy Sambo kepada Vera.

Baca Juga: Momen Hakim Tanya ke Adik dan Kekasih Brigadir J Soal Pelecehan Seksual: Maaf Ini Soalnya Harus Dibuka

Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J alias  Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

"Dia tidak pernah cerita suka duka jadi ajudan. Nggak cerita juga soal kerjaaan?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI