Sidang Bharada E Berlangsung Penuh Air Mata, Bersimpuh dan Tak Ada Eksepsi

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:24 WIB
Sidang Bharada E Berlangsung Penuh Air Mata, Bersimpuh dan Tak Ada Eksepsi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Bharada E ucapkan permohonan maaf

Usai dakwaan kepadanya dibacakan, Bharada E pun langsung diberikan mic untuk memberikan sepatah dua patah kata atas sidang dakwaan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bhadara E pun mengungkapkan rasa sesalnya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J atas perbuatannya kepada anak mereka karena telah menganggap Brigadir J sebagai kakaknya sendiri dengan panggilan "Bang Yos".

6. Bharada E bersimpuh ke orang tua Brigadir J

Permintaan maafnya itu pun dilanjutkan dengan bersalaman dan bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J. Tanpa ragu, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat pun mengelus punggung Bharada E dan menyampaikan bahwa dirinya memaafkan Bharada E atas perbuatan kejinya tersebut.

7. Tak ada nota eksepsi yang diajukan Bharada E

Bharada E pun tidak menyampaikan apa-apa soal nota eksepsi yang sebelumnya sempat diajukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sebagai tersangka lain dalam kasus ini. Bharada E yang begitu menyesali perbuatannya pun mengungkap akan berkata jujur atas segala motif yang menyebabkan seniornya tersebut meregang nyawa.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI