Sidang Bharada E Berlangsung Penuh Air Mata, Bersimpuh dan Tak Ada Eksepsi

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:24 WIB
Sidang Bharada E Berlangsung Penuh Air Mata, Bersimpuh dan Tak Ada Eksepsi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ke 12 saksi dan keluarga yang hadir pun kompak menggunakan baju yang sama lengkap dengan logo timbangan di bagian kiri baju, sama seperti baju yang digunakan oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Semuanya kompak untuk menyaksikan hakim dan jaksa membacakan dakwaan kepada Bharada E sebagai eksekutor dalam penembakan Brigadir J.

4. Adik Brigadir J berikan kesaksian

Adik Brigadir J yang juga berprofesi sebagai polisi, Reza Hutabarat pun mengungkapkan kesaksiannya atas kasus yang menewaskan sang kakak. Reza mengaku bahwa dirinya sempat digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq yang sempat menghubunginya di hari tewasnya sang kakak.

Saat itu, Reza mengaku ditanya-tanya soal keberadaan senpi miliknya dan diminta untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri menggunakan baju PDL. Reza mengaku saat itu ia telah curiga dengan gerak-gerik Deden.

5. Bharada E ucapkan permohonan maaf

Usai dakwaan kepadanya dibacakan, Bharada E pun langsung diberikan mic untuk memberikan sepatah dua patah kata atas sidang dakwaan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bhadara E pun mengungkapkan rasa sesalnya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J atas perbuatannya kepada anak mereka karena telah menganggap Brigadir J sebagai kakaknya sendiri dengan panggilan "Bang Yos".

6. Bharada E bersimpuh ke orang tua Brigadir J

Permintaan maafnya itu pun dilanjutkan dengan bersalaman dan bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J. Tanpa ragu, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat pun mengelus punggung Bharada E dan menyampaikan bahwa dirinya memaafkan Bharada E atas perbuatan kejinya tersebut.

Baca Juga: Lihat Jaksa Tenteng Tas Mewah Puluhan Juta di Sidang Putri Candrawathi Hebohkan Jagat Maya, Ternyata eh Ternyata...

7. Tak ada nota eksepsi yang diajukan Bharada E

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI