Ke 12 saksi dan keluarga yang hadir pun kompak menggunakan baju yang sama lengkap dengan logo timbangan di bagian kiri baju, sama seperti baju yang digunakan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Semuanya kompak untuk menyaksikan hakim dan jaksa membacakan dakwaan kepada Bharada E sebagai eksekutor dalam penembakan Brigadir J.
4. Adik Brigadir J berikan kesaksian
Adik Brigadir J yang juga berprofesi sebagai polisi, Reza Hutabarat pun mengungkapkan kesaksiannya atas kasus yang menewaskan sang kakak. Reza mengaku bahwa dirinya sempat digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq yang sempat menghubunginya di hari tewasnya sang kakak.
Saat itu, Reza mengaku ditanya-tanya soal keberadaan senpi miliknya dan diminta untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri menggunakan baju PDL. Reza mengaku saat itu ia telah curiga dengan gerak-gerik Deden.
5. Bharada E ucapkan permohonan maaf
Usai dakwaan kepadanya dibacakan, Bharada E pun langsung diberikan mic untuk memberikan sepatah dua patah kata atas sidang dakwaan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bhadara E pun mengungkapkan rasa sesalnya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J atas perbuatannya kepada anak mereka karena telah menganggap Brigadir J sebagai kakaknya sendiri dengan panggilan "Bang Yos".
6. Bharada E bersimpuh ke orang tua Brigadir J
Permintaan maafnya itu pun dilanjutkan dengan bersalaman dan bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J. Tanpa ragu, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat pun mengelus punggung Bharada E dan menyampaikan bahwa dirinya memaafkan Bharada E atas perbuatan kejinya tersebut.
7. Tak ada nota eksepsi yang diajukan Bharada E