Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak

Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak. (Suara.com/M Yasir)

"Begini pertanyaan itu adalah kenapa jawaban suadara melompat?" tegas Ahmad Suhel.

"Boleh, nggak apa-apa saudara enggak jawab. Tapi jadi catatan buat penuntut umum nggak ditanya tapi saudara jawab," imbuh JPU.

Setelah mencecar soal isi BAP, JPU lantas bertanya kepada Acay soal keterlibatannya dengan kasus KM 50. Dalam dakwaan Acay sempat disebut sebagai tim CCTV KM 50 yang ditugaskan terdakwa Hendra Kurniawan untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.

"Betul saudara penyidik itu yang KM 50?," tanya JPU.

"Alhamdulillah bukan, tidak Pak," jawab Acay.

"Apa benar?" JPU kembali mempertegas.

"Benar," timpal Acay.

Peran Geng Sambo jadi Tim CCTV KM 50

Baca Juga: Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus, Acay Dicecar Jaksa Soal Isi BAP hingga Keterlibatan di Kasus KM 50

Dalam dakwaan JPU terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Acay sempat disebut-sebut sebagai tim CCTV KM 50.

Peran terdakwa Agus eks anak buah Ferdy Sambo sendiri dijelaskan yakni mengamankan DVR CCTV di pos sekuriti hingga rumah milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]

Terdakwa Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri awalnya memerintahkan tim CCTV kasus KM 50 Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian atas perintah Ferdy Sambo. Namun Acay sedang berada di Bali dan mengutus anak buahnya, Irfan Widyanto untuk melaksanakan tugas tersebut.

Kepada Agus, Irfan melaporkan ada 20 CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian atau rumah dinas milik Ferdy Sambo tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan Agus kepada Hendra.

"Bang izin anak buah Acay lapor ke saya ada sebanyak 20 CCTV," kata Agus kepada Hendra dalam dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI