![Tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suata.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/05/99076-tersangka-obstruction-of-justice.jpg)
"Atau: kalau belum mumpung siang kamu screening?" lanjut JPU.
"Setahu saya tidak ada. Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu," ucap Acay.
"Yakin?" tegas JPU.
"Yakin," ucap Acay.
"Apakah ada pembicaraan: nanti silakan saja hubungi koordinasi dengan Kaden A?" tanya JPU.
"Tidak ada," kata Acay.
"Ada arahan CCTV? sebelum telepon?" tanya JPU.
"Tidak," ucap Acay.
"Benar? Nanti kami akan coba tanyakan saksi lain," tutup JPU.
Baca Juga: Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
Sambo Telepon Hendra
Sehari setelah kejadian penembakan yang menewaskan Yosua, Hendra kembali ditelpon Ferdy Sambo pada Sabtu (9/7/2022) pagi. Dalam sambungan telepon itu, Sambo meminta agar pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Biro Paminal Propam Polri saja.
Saat itu, Hendra Kurniawan mendapat cerita baku tembak antara Yosua dengan Bharada E atau Richard Eliezer. Dalam insiden itu, Yosua tewas di lokasi kejadian, yakni rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro aja ya," kata Sambo kepada Hendra sebagaimana dibacakan Jaksa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Maksud dari permintaan Sambo itu adalah agat tidak terjadi kegaduhan. Sambo juga menyisipi cerita soal pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan," lanjut Sambo dalam sambungan telepon itu.