Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak

Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ari Cahya Nugraha alias Acay mengungkap fakta baru terkait adanya satu unit CCTV yang terpasang di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, CCTV tersebut diklaim Ferdy Sambo rusak.

Hal ini diungkap Acay saat bersaksi di sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Acay mengaku melihat CCTV tersebut saat datang ke Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 atau sesaat setelah Yosua dibunuh.

"Tadi waktu di rumah Pak FS (Ferdy Sambo) yang tanggal 8 Juli saudara melihat ada kamera CCTV di dalam rumah?" tanya anggota hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Iya di dalam rumah," jawab Acay.

"Terus saudara menanyakan berfungsi atau tidak?" tanya anggota hakim.

"Bukan saya yang menanyakan," timpal Acay.

"Ada orang lain (anggota) yang menanyakan tapi dijawab oleh Pak FS rusak tidak berfungsi," imbuhnya.

Namun Acay mengkliam tak ada instruksi atau arahan dari Ferdy Sambo kepadanya saat itu.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus, Acay Dicecar Jaksa Soal Isi BAP hingga Keterlibatan di Kasus KM 50

"Kepada saya tidak," klaim Acay.

Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah menjadi tim CCTV kasus KM 50 saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Suara.com/M. Yasir)
Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah menjadi tim CCTV kasus KM 50 saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). (Suara.com/M. Yasir)

Dicecar soal Tim CCTV KM 50

Jaksa penuntut umum atau JPU sempat mencecar soal keterangan Acay dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Bareskrim Polri. Dalam BAP tersebut Acay mengaku tidak mengetahui soal DVR dan monitor CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan berfungsi atau tidak.

Padahal, kata JPU, dalam BAP penyidik tidak mempertanyakan soal hal tersebut.

"Saya tertarik poin pertanyaan 15 tadi (pertanyaan di BAP). Tidak ditanyakan penyidik tentang berfungsi atau tidaknya, tidak ada pertanyaan penyidik loh. Tapi saudara langsung menjawab mengatakan di bawahnya: adapun terkait dengan keberadaan DVR dan layar monitornya, namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut'. Mengapa saudara tiba-tiba menjawab seperti itu?" tanya JPU.

Acay sempat berkelit dengan JPU. Sampai akhirnya ketua majelis hakim Ahmad Suhel mempertegas maksudnya pertanyaan JPU.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI