Begini Cara Bayar Tol Tanpa Berhenti, Berlaku Mulai Awal 2023

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Begini Cara Bayar Tol Tanpa Berhenti, Berlaku Mulai Awal 2023
Ilustrasi cara bayar tol tanpa berhenti.(PIxabay/2919569)

Suara.com - Awal tahun 2023, pemerintah akan menerapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti. Cara ini akan memudahkan pengemudi yang memasuki jalan tol karena tidak harus menghentikan kendaraan. Bagaimana cara bayar tol tanpa berhenti?

Seperti yang diketahui, arus lalu lintas di jalan tol kerap mengalami kemacetan di pintu tol. Hal ini terjadi karena kendaraan harus berhenti sejenak untuk melakukan transaksi e-toll.

Pemerintah kemudian mencari jalan keluar untuk mengurai kemacetan ini dengan sistem multi lane free flow atau MLFF seperti yang sudah diterapkan di negara-negara Eropa.

Dengan sistem ini, kendaraan langsung masuk pintu toll meski sedang melaju. Tak ada lagi tap kartu e-toll karena transaksinya sudah mengandalkan sistem satelit yang mengukur dan menentukan tarif melalui aplikasi di smartphone.

Cara Bayar Tol Tanpa Berhenti

1. Electronic Route Ticket

Pemilik kendaraan yang jarang melintasi jalan toll sangat direkomendasikan melakukan pembayaran dengan Electronic Route Ticket. 

Caranya cukup mudah, kalian cukup beli Electronic Route Ticket sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF lalu memasukkan titik masuk dan juga pintu keluar tol. Mudah bukan?

2. On Board Unit

On Board Unit atau OBU sangat cocok dipakai untuk kendaraan yang kerap berganti pengemudi. Cara kerjanya cukup mudah, beli OBU dan daftarkan kendaraan yang bersangkutan.

OBU akan melakukan kalkulasi penggunaan jalan tol berdasarkan sistem yang dikorelasikan dengan GPS. Nantinya, saldo akan terpotong otomatis sesuai dengan tarif yang dihitung.

3. Electronic on Board Unit

Cara bayar tol tanpa berhenti terakhir adalah Electronic on Board Unit atau e-OBU. Cara ini sangat cocok bagi kalian yang sering wara-wiri melintasi jalan toll tanpa berganti kendaraan. Cara kerjanya berkaitan aplikasi yang diunduh di smartphone kalian. 

Setiap kendaraan yang akan masuk pintu tol harus terdaftar dalam sistem, baik itu data kendaraan atau pengemudi. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui aplikasi MLFF yang diunduh di ponsel.

Sistem ini terintegerasi dengan berbagai pembayaran yang bisa diipilih setelah melakukan registrasi. Pengemudi bisa langsung menjajal aplikasi e-OBU dengan menekan tombol mulai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Nonton SMTWON Wonderland 2022, Siap-siap Pesta Halloween 30 Oktober!

Cara Nonton SMTWON Wonderland 2022, Siap-siap Pesta Halloween 30 Oktober!

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:46 WIB

Cara Menambahkan Catatan Kaki di Microsoft Word, Anti Ribet!

Cara Menambahkan Catatan Kaki di Microsoft Word, Anti Ribet!

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:41 WIB

Urusan Ganti Gedung Sekolah Terdampak Tol di Tahap I Masih Belum Kelar, Bakal Dilakukan Tahun Depan?

Urusan Ganti Gedung Sekolah Terdampak Tol di Tahap I Masih Belum Kelar, Bakal Dilakukan Tahun Depan?

Jogja | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Resmi Beroperasi Pagi Ini, Tol Pekanbaru-Bangkinang Digratiskan Sementara

Resmi Beroperasi Pagi Ini, Tol Pekanbaru-Bangkinang Digratiskan Sementara

Riau | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:56 WIB

Progres Proyek Tol Trans Sumatera Tahap I Ditarget Rampung pada 2023-2024

Progres Proyek Tol Trans Sumatera Tahap I Ditarget Rampung pada 2023-2024

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Ganjaran Hakim Bagi Pembunuh Ibu Dan Anak Yang Mayatnya Dibuang Di Tol Semarang-Solo

Ganjaran Hakim Bagi Pembunuh Ibu Dan Anak Yang Mayatnya Dibuang Di Tol Semarang-Solo

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB