Gantikan Lili Pintauli, Johanis Tanak Bakal Dilantik Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK Jumat Besok

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:08 WIB
Gantikan Lili Pintauli, Johanis Tanak Bakal Dilantik Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK Jumat Besok
Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua KPK yang baru menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut pemikiran Johanis, restorative justice tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum. Melainkan juga termasuk dalam perkara tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi.

Penerapan restorative justice, kata dia, bisa saja dilakukan meskipun Pasal 4 dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara maka tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.

"Namun hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada bahwasanya peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu. Di mana, kalau saya mencoba menggunakan RJ dalam korupsi, saya akan menggunakan adalah UU tentang BPK, pak," kata Johanis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI