PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas

Aulia Hafisa

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:07 WIB
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
Ilustrasi Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (PIxabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Pemerintah segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan  tahun ini. Yuk simak dua kategori pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022

Merangkum laman Menpan.go.id, pemerintah akan memprioritaskan pelamar yang dulunya bekerja sebagai Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database BKN dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 ini disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. 

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan pemerintah memberi afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk pelamar dengan kriteria tertentu. “Jadi prioritas diberikan kesempatan lebih dahulu pada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 pada Kamis (27/10).

Pelamar Prioritas Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

  • Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil
  • Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus
  • Penyandang disabilitas
  • Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN
  • Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan

Alex berharap, dengan adanya program ini maka THK II dan Non-ASN yang sudah mengabdi lama bisa lebih terakomodir dalam mengakses formasi.

Selanjutnya, Alex menjelaskan pelamar tidak harus menyertakan STR sebagai salah satu persyaratan asalkan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama dan 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya.

Sementara pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang Madya wajib mensyaratkan STR.

Alex mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergoda dengan calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN. karena seluruh proses rekrutmen sudah terkomputerisasi untuk menjaga keadilan bagi target rekrutmen. “Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kelulusan, apalagi sampai minta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan pada kami agar bisa ditindak tegas,” ujarnya. 

baca juga

Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

1. Seleksi Administrasi 

2. Seleksi Kompetensi 

  • Seleksi kompetensi teknis
  • Seleksi kompetensi manajerial
  • Seleksi kompetensi sosial kultural
  • Wawancara

Seleksi ini dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN di mana sarana prasarananya didukung oleh Kemenkes.  Sementara itu, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2022 akan dilakukan pada akhir Oktober 2022. 

Ia juga menekankan agar input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN dilakukan oleh instansi yang membuka lowongan seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 paling lambat tanggal 28 Oktober.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:40 WIB

Obat Sirup Dilarang, IDAI Imbau Beralih ke Penggunaan Obat Racik untuk Anak

Obat Sirup Dilarang, IDAI Imbau Beralih ke Penggunaan Obat Racik untuk Anak

Foto | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:55 WIB

Kapan Pendaftaran PPPK Non-Guru Dibuka? Catat Jadwal dan Kuota Formasinya!

Kapan Pendaftaran PPPK Non-Guru Dibuka? Catat Jadwal dan Kuota Formasinya!

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:11 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB