Nestapa Kasus Indosurya Rugikan Rp 106 Triliun: Banyak Korban Jadi Gila dan Meninggal

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:48 WIB
Nestapa Kasus Indosurya Rugikan Rp 106 Triliun: Banyak Korban Jadi Gila dan Meninggal
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). [ANTARA]

Suara.com - Ramai menjadi perbincangan Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan juga June Indria yang disebut telah melakukan penipuan terbesar di Tanah Air. Bahkan, kerugian akibat kasus ini bahkan mencapai Rp 106 triliun.

Kerugian dengan jumlah fantastis atas skandal Indosurya tersebut kabarnya membuat banyak korban mengalami stres dan meninggal dunia.

Diketahui, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Indosurya menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menyita berbagai aset-aset yang memiliki kaitan dengan Indosurya.

Sejauh ini, jaksa sudah mengajukan sebanyak 300 penyitaan aset dalam kasus skandal Indosurya. Bahkan kabarnya, permohonan penyitaan tersebut sudah diajukan oleh jaksa sejak satu bulan yang lalu.

Adapun penyitaan 300 aset tersebut sudah dikabulkan. Pihak JPU pun akan melanjutkan ke pengajuan penyitaan dengan total Rp 40 triliun. Permohonan penyitaan aset tersebut rencananya akan dimasukkan pada hari ini, Jumat (28/10/2022).

Sementara itu, aset yang sudah disita oleh JPU hingga sekarang sebanyak Rp 2,5 triliun. Permohonan penyitaan tersebut diajukan setelah mendapatkan bukti tambahan.

Pimpinan KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan juga June Indria pun didakwa beberapa pasal, di antaranya yaitu:

Pasal 46 ayat (1) UU No 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU TPPU atau pasal 4 juncto Pasal 10 UU TPPU.

KSP yang dipimpin oleh Henry Surya dan June Indria yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga mengumpulkan dana ilegal yang mencapai Rpp 106 triliun.

Berdasarkan keterangan yang beredar, korban yang diketahui kurang lebih 23 ribu orang ini mengalami banyak sekali kerugian yang diakibatkan oleh skandal KSP Indosurya.

Kabarnya, tidak sedikit dari mereka yang menjadi gila, bahkan sampai meninggal karena stres dengan kerugian yang mereka alami.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung), Fadil Zumhana menjelaskan, bahwa jumlah kerugian yang dialami oleh warga karena kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mencapai Rp 106 triliun.

Jumlah itu disebutkan menjadi kasus penipuan paling besar sepanjang sejarah.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah dalam Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya

Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah dalam Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya

Video | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah di Jabodetabek

Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah di Jabodetabek

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:56 WIB

Transaksi Astra Financial Tembus Rp 2 Triliun dalam Pentas GIIAS 2022 di Tiga Kota Besar Tanah Air

Transaksi Astra Financial Tembus Rp 2 Triliun dalam Pentas GIIAS 2022 di Tiga Kota Besar Tanah Air

Otomotif | Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang

Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:27 WIB

Wow! Uang Senilai Rp 14 Triliun Masuk ke Rekening Honorer

Wow! Uang Senilai Rp 14 Triliun Masuk ke Rekening Honorer

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:29 WIB

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

| Jum'at, 30 September 2022 | 19:54 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB