KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

Serang | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 19:54 WIB
KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana soal KSP Indosurya. (Puspenkum Kejaksaan Agung)

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejakgung) Fadil Zumhana menyebutkan, Jumlah kerugian yang dirasakan warga karena kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya capai Rp 106 triliun. Menurut dia, ini Kasus Penipuan paling besar sepanjang sejarah.

"Kerugian Sepanjang Sejarah, belum ada kerugian Rp 106 triliun yang dialami warga masyarakat Indonesia," sebut Fadil ke reporter di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Fadil menjelaskan, korban dari KSP Indosurya capai 23 ribu orang. Awalnya, proses prapenuntutan sempat cukup tersendat karena Pihak  Kejaksaan Agung berusaha mencari  langkah selamatkan kerugian korban.

 hingga berdasar Berkas Perkara kasus dapat diambil alih Rp 2,5 triliun dari SPD Rp 192 miliar," ucapnya.

Menurutnya, tersebut usaha kejaksaan bagaimana ungkap kejadian pidana, membuat kasus atau case building hingga terjagalah kasus yang dapat faksinya limpahkan ke pengadilan dengan alat bukti yang cukup kuat. "Kejaksaan membuat perlindungan korban. Korbannya, agar saudara tahu, lebih kurang 23 ribu orang," tegas Fadil.

Dalam peluang itu, Fadil menjelaskan kasus KSP Indosurya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ada dua terdakwa yang disidangkan, yaitu Henry Surya sebagai Ketua KSP Indosurya dan Juni Indria sebagai Head Admin.

Ke-2  terdakwa dituduh menyalahi Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kami sangkakan Pasal 46 UU Perbankan, sanksi pidana 15 tahun dan kami kumulatifkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang teror sampai 20 tahun," ujarnya.

Fadil menghimbau warga supaya lebih waspada dalam berinvestasi. Ingat jumlahnya perusahaan investasi yang bikin rugi warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

| Kamis, 29 September 2022 | 15:35 WIB

Keputusan Menahan Putri Candrawathi Bisa Jadi Pembuktian Kejagung Berpihak Kepada Keadilan Sosial

Keputusan Menahan Putri Candrawathi Bisa Jadi Pembuktian Kejagung Berpihak Kepada Keadilan Sosial

News | Kamis, 29 September 2022 | 15:10 WIB

Mahfud MD soal Polri dan Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD soal Polri dan Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo

Riau | Kamis, 29 September 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Kesempatan Belajar AI Kini Makin Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

Kesempatan Belajar AI Kini Makin Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:47 WIB

Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?

Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku

Sumut | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Konser FFOREVER Jakarta Digelar 3 Hari, Ini Rundown dan Jadwal Penukaran Tiket Resmi

Konser FFOREVER Jakarta Digelar 3 Hari, Ini Rundown dan Jadwal Penukaran Tiket Resmi

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:30 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Daftar Harga OPPO Find X9 Ultra dan Find X9s, HP Flagship Kamera Hasselblad Terbaru

Daftar Harga OPPO Find X9 Ultra dan Find X9s, HP Flagship Kamera Hasselblad Terbaru

Tekno | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:26 WIB