Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang

Farah Nabilla

Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Salah satu perusahaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kini kembali menjadi perbincangan usai perusahaan tersebut tercatut telah melakukan penggelapan uang dan penipuan terhadap para anggotanya dengan nilai sebesar Rp106 Triliun.

Hal ini perjelas oleh Kejaksaan Agung yang kembali mengungkap perkembangan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ini dengan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Henry Surya dan Junie Indira dan mengadili keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adanya laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan dari KSP ini membuat Kejaksaan Agung akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Indosurya. 

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengungkap bahwa kedua tersangka dikenakan dua pasal sekaligus, UU Perbankan dan UU TPPU.

"Kedua tersangka dikenakan kasus dua pasal sekaligus dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang"ungkap Fadil.

Tak hanya itu, Fadil juga mengungkap bahwa jumlah korban dari kasus ini mencapai kurang lebih 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 Triliun.

Fadil juga mengungkap bahwa kerugian dari kasus ini merupakan kasus penipuan yang terbesar dalam sejarah di Indonesia karena mencapai total Rp 106 triliun dan melibatkan ribuan orang di dalamnya.

"Kerugian yang dialami oleh para korban sesuai LHA PPATK Indosurya, bahwa nilai kerugian mencapai Rp 106 Triliun dari dana yang telah dihimpun secara ilegal oleh Indosurya. Hal ini menjadi perhatian kita semua karena sepanjang sejarah kasus penggelapan uang, (kasus) ini yang terbesar" tambahnya. 

Di antara 23.000 orang tersebut, salah satunya merupakan artis sekaligus pembawa acara terkenal, Patricia Gouw. Menurut pengacara Patricia Gouw, kasus ini lebih kepada dugaan tindak pidana pencucian uang perbankan. Pelakunya ada tiga orang yakni Henry Surya, Suwito Ayub dan Junie Indira.

baca juga

"Total kerugiannya kurang lebih Rp 15 T," ujar pengacara Patricia Gouw. Tentu saja, korban dalam kasus ini bukan hanya Patricia Gouw. "Ada enam ribu korban lainnya," imbuh Patricia Gouw.

Menurut penuturan Patricia Gouw, awal mula dirinya tertipu dan mengalami kerugian dengan KSP ini adalah ketika orang tuanya menyarankan untuk berinvestasi di KSP ini.

"Awalnya nyokap gue bilang, kalau mau investasi ke sini aja daripada simpan di Bank"ujar artis yang akrab disapa Patgouw ini. Ia pun sempat mencurigai aktivitas KSP ini namuun akhirnya mendapati bahwa dirinya juga tertipu hingga miliyaran rupiah.

Hal ini diungkapnya pada podcast dengan Deddy Corbuzier pada Maret 2022 lalu. Ia pun mengaku sempat stres dan memilih untuk menetap di Bali untuk beberapa waktu.

Hingga saat ini, kasus Indosurya masih diusut oleh Kejagung karena dugaan banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat jumlah korbannya mencapai 23.000 orang dari seluruh Indonesia.

Kejagung pun mengungkap bahwa setiap anggota koperasi ini dapat melaporkan hal serupa jika dirasa ada pihak yang dirugikan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 19:54 WIB

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun

Deli | Kamis, 29 September 2022 | 15:35 WIB

Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

News | Minggu, 11 September 2022 | 19:00 WIB

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Kasus KSP Indosurya Ditangani Polri-Kejagung, Kemenkop Harap Aset Ditarik Buat Penuhi Kewajiban

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:32 WIB

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:33 WIB

Bareskrim Polri Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya

Bareskrim Polri Kembali Tangkap Ketua KSP Indosurya Henry Surya

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:48 WIB

Petinggi KSP Indosurya Dilepas dari Rutan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Berjalan

Petinggi KSP Indosurya Dilepas dari Rutan, Proses Hukum Dipastikan Tetap Berjalan

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:12 WIB

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:10 WIB

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:06 WIB

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:05 WIB

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:04 WIB

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026

Entertainment | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:03 WIB

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:52 WIB

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Purbaya Turunkan Bunga Pinjaman Usaha Mikro dari 22% ke 8%

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 18:44 WIB

×