Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?

Farah Nabilla | Evi Nur Afiah | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:36 WIB
Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku sangat marah dan kecewa kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ikut membunuh anaknya bersama Ferdy Sambo.

Dia bahkan tak sudi untuk menerima permintaan maaf Eliezer.

Hal tersebut merupakan cerita lama Samuel saat masih dalam keadaan berduka. Saat itu, kondisi keluarganya memang masih sangat terpukul. 

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua (Youtube/ tvOneNews).
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua (Youtube/ tvOneNews).

"Pada saat itu, saya belum menerima permintaan maaf nya (Bharada E). Saya masih merasa berduka," katanya dikutip dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Sabtu, (29/10/2022).

Belum lagi sang istri, Rosti Simanjuntak yang mengandung korban Yosua. Kepergian sang anak seolah-olah jadi mimpi paling buruk di hidupnya. 

"Siapa yang terlihat di media itu semua disalahkan. Tapi perlahan-lahan dia (Rosti) sudah bisa memilah siapa yang dikorbankan siapa yang menyusun drama ini," ungkapnya. 

Hari demi hari, Bharada E terus menunjukan rasa penyesalannya membunuh Yosua ke pihak keluarga yang ditinggalkan. 

Meski tangis kehilangan belum mengering, namun mereka melihat kesungguhan Bharada E meminta maaf, hingga hati Samuel pun ikut terbuka.   

"Saya berpikir dengan secara kerohanian memang dia benar-benar mengakui kesalahannya," katanya.

Meski maaf sudah didapat, Samuel berharap kasus kematian Yosua tetap diproses guna mendapat rasa keadilan. 

Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. 

Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).

Bharada E Bersimpuh dan Cium Tangan Orang Tua Yosua

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Selasa, (25/10/2022). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Marah Ferdy Sambo saat Merokok Setelah Brigadir J Tewas

Ekspresi Marah Ferdy Sambo saat Merokok Setelah Brigadir J Tewas

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:53 WIB

Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi

Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi

Riau | Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:40 WIB

Kapolri Ungkap Ferdy Sambo cs Bikin Sulit Akibat Hilangkan Kunci Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Ungkap Ferdy Sambo cs Bikin Sulit Akibat Hilangkan Kunci Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 23:00 WIB

Tangis Tantri Kotak Pecah Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya

Tangis Tantri Kotak Pecah Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya

Video | Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:00 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:29 WIB

Tantri Kotak Menangis Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya: Mulutnya Susah Bicara

Tantri Kotak Menangis Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya: Mulutnya Susah Bicara

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 23:05 WIB

Tantri Kotak Kenang Momen Almarhum Ayah Terakhir Tertawa

Tantri Kotak Kenang Momen Almarhum Ayah Terakhir Tertawa

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:05 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB