Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker

Aulia Hafisa

Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker
Ilustrasi rumah sakit - Gaji PPPK tenaga kesehatan (adobe stock)

Suara.com - Tenaga medis secara praktis memegang peranan krusial dalam menopang stabilitas negeri ini di masa pandemi beberapa waktu ke belakang. Tak heran jika kemudian gaji dari tenaga kesehatan juga cukup membuat banyak orang penasaran, melihat perannya selama ini. Tapi sebenarnya, adakah daftar gaji PPPK tenaga kesehatan yang valid?

Jelas ada. Hal  ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Secara lebih detail, berikut penjelasan masing-masing profesi dan tingkatannya mengacu pada dokumen tersebut.

1. Gaji PPPK Dokter untuk Setiap Jabatan

  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister liner, gaji yang diterima golongan X ini adalah antara Rp3.091.900 - Rp5.078.000.
  • Untuk jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan XI ini adalah antara Rp3.222.700 - Rp5.292.800.
  • Untuk jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan XII ini adalah antara Rp3.501.100 - Rp5.750.100.

2. Gaji PPPK Dokter Gigi

  • Untukk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.000 - Rp5.078.000.

3. Gaji PPPK Bidan

  • Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.972.000.

4. Gaji PPPK Perawat

  • Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.900 - Rp5.078.000.

5. Gaji PPPK Terapis Gigi dan Mulut

  • Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp.2.647.200 - Rp4.214.900.
  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000

6. Gaji PPPK Apoteker

  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji yang diterima golongan X ini adalah Rp3.091.900 - Rp5.078.000.

7. Gaji PPPK Asisten Apoteker

baca juga
  • Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.

8. Gaji PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan

  • Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.

9. Gaji PPPK Teknisi Elektromedis

  • Untuk jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.

10. Gaji PPPK Perekam Medis

  • Untuk jabatan terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji yang diterima golongan VII ini adalah Rp2.647.200 - Rp4.214.900.
  • Untuk jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat atau sarjana linier, gaji yang diterima golongan IX ini adalah Rp2.966.500 - Rp4.872.000.

Semoga artikel terkait daftar gaji PPPK tenaga kesehatan ini berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB

Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Per Jabatan Sesuai Kemenpan RB

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:29 WIB

Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya

Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Berapa? Ini Kriteria dan Persyaratannya

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:18 WIB

Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November

Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB