Bolehkah Gaji Pekerja Dipotong Karena Terima BSU?

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:26 WIB
Bolehkah Gaji Pekerja Dipotong Karena Terima BSU?
Ilustrasi uang BSU. (Unsplash/Mufid Majnun)

Suara.com - Sebuah restoran mendadak viral karena surat yang menyebutkan keputusan manajemen memotong gaji pegawainya sebesar Rp300 ribu. Pemotongan ini dilakukan terhadap karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu. 

Manajemen restoran ini berdalih bahwa keputusan tersebut diambil lantaran menganggap pemberian BSU tidak tepat sasaran. Seharusnya BSU diberikan kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3.5 juta per bulan tetapi ada supervisor yang mendapat gaji Rp6 juta hingga manajer Rp15 juta yang mendapat BSU. 

Selain itu, tidak semua karyawan mendapatkan BSU tersebut dan ia mengaku melakukannya agar menghindari polemik.

Pada September 2021, ia mengaku pernah terjadi seperti ini. Ia mengaku kebijakan ini siap ia pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, hukum negara dan kebenaran atau keadilan.

Kebijakan tersebut diterapkan kepada seluruh karyawan yang punya banyak cabang di Indonesia untuk periode November dan Desember 2022. Artinya, kebijakan tersebut berlaku terhadap 4.128 karyawan.

Berkaitan dengan hal tersebut, muncul berbaga pertanyaan terkait bolehkah gaji pekerja dipotong karena terima BSU. Fenomena tersebut pun menuai tanggapan dari Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.

Aria menyampaikan bahwa pihaknya melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Khusus terkait Surat Direktur Waroeng SS Indonesia Nomor: 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU SS/X/2022 tentang Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh adanya pemotongan gaji atau upah dengan alasan apapun. Hal inis esuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36  Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Selain itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta Amin Subargus mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus. Tim tersebut yakni pengawas ketenagakerjaan, mediator hubungan industrial dan Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan khusus mulai Senin (31/10/2022) terhadap restoran tersebut. Hasilnya, diduga melakukan pelanggaran dan diminta membatalkan rencana pemoongan upah. 

Tanggapan pun datang dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida mengatakan saat ini Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminana Sosial Tenaga Kerja dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sedang menindaklanjuti fenomena tersebut. Pasalnya, Dirjen PHI Jamsos dan Dirjen Binwasnaker adalah pihak yag mengelola anggaran BSU dan pihak yang akan melakukan pengawasan.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui terkait bolehkah gaji pekerja dipotong karena terima BSU adalah tidak boleh. Karyawan harus tetap mendapatkan gaji sesuai aturan yang berlaku dan tetap mendapatkan BSU. Namun, kasus tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan

Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima Beserta Ambil BLT Gaji Rp600.000

Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima Beserta Ambil BLT Gaji Rp600.000

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:25 WIB

5 Jenis Bansos yang Siap Cair Oktober-Desember 2022 Beserta Link Cek Penerimanya, Ada BSU hingga BLT BBM

5 Jenis Bansos yang Siap Cair Oktober-Desember 2022 Beserta Link Cek Penerimanya, Ada BSU hingga BLT BBM

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:17 WIB

BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mengambil BLT Gaji Rp600.00

BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mengambil BLT Gaji Rp600.00

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Siap-Siap! BSU 2022 Tahap 7 Cair Pekan Ini di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Lewat Link bsu.kemnaker.go.id

Siap-Siap! BSU 2022 Tahap 7 Cair Pekan Ini di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Lewat Link bsu.kemnaker.go.id

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:45 WIB

BLT Gaji Rp600.000 Masih Cair, Cek Status BSU 2022 Tahap 7 Online di Link bsu.kemnaker.go.id

BLT Gaji Rp600.000 Masih Cair, Cek Status BSU 2022 Tahap 7 Online di Link bsu.kemnaker.go.id

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:34 WIB

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:33 WIB

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:27 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:20 WIB

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:17 WIB

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:11 WIB

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB