"Terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan sudah diamankan oleh warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas kemudian diserahkan ke Polres Cimahi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadila saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).
Rizka mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diamankan dari rumah tempat kejadian perkara, majikan korban diduga kuat menjadi pelaku penyiksaan tersebut.
"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Pastinya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan nanti rilis resmi akan disampaikan dalam waktu dekat," ungkap Rizka.
Rizka mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi mata di antaranya tetangga di sekitar rumah tempat terjadinya tindak penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku.
"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," ucap Rizka.