Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 11:53 WIB
Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!
Ilustrasi dokumen seleksi PPPK Nakes 2022 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu diketahui, bahwa jenis dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

  • Anda harus memperhatikan dokumen persyaratan yang akan diunggah.
  • Lalu pembubuhan E-meterai. Sebelum pembubuhan E-meterai, Anda wajib menandatangani dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai.
  • Anda dapat memilih proses unggah E-Meterai, yaitu dengan cara mengunggah file PDF yang sudah ada E-Meterai atau unggah PDF yang belum ada E-Meterai.
  • Silakan periksa kembali dokumen yang akan diunggah, dan jika sudah yakin silakan klik "Selanjutnya".

7. Resume

  • Di tahap ini, sebagai peserta Anda harus memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem.
  • Jangan lupa pastikan semua data yang diisikan dan diunggah sudah benar.
  • Setelah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka Anda dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi sampai dengan Persyaratan Instansi.
  • Jika seluruh kotak telah selesai ditandai, maka tandai kotak pernyataan dan menekan tombol berwarna merah Akhiri Proses Pendaftaran.

Nantinya, sistem akan menampilkan peringatan kepada Anda sebagai pendaftar. Jika data sudah dipastikan benar, maka itu artinya Anda sudah dapat menekan tombol CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN.

Demikian penjelasan tentang cara daftar PPPK tenaga kesehatan 2022. Siapkan dokumen seleksi PPPK nakes 2022 dengan baik agar pendaftaran anda lancar.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI