Polisi "Kunci" Haris-Fatia di Kasus Luhut, KontraS: Praktik Bungkam Pembela HAM, Tak Sejalan dengan Restorative Justice

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 02 November 2022 | 11:45 WIB
Polisi "Kunci" Haris-Fatia di Kasus Luhut, KontraS:  Praktik Bungkam Pembela HAM, Tak Sejalan dengan Restorative Justice
Polisi "Kunci" Haris-Fatia di Kasus Luhut, KontraS: Praktik Bungkam Pembela HAM, Tak Sejalan dengan Restorative Justice. (Suara.com/Sandi Mulyadi)

Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menjerat aktivitas HAM, Haris Azhar dan Kordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya, setelah sekitar tujuh bulan lamanya tak terdengar.

Proses hukum yang tetap dilanjutkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dinilai Tim Advokasi Untuk Demokrasi bertentangan dengan semangat untuk memperbaiki kepolisian di mata publik. Pemidanaan terhadap Haris dan Fatia yang sudah berstatus tersangka disebut bentuk pembungkaman.

"Praktik pembungkaman dengan berbagai dasar hukum terhadap Pembela HAM tidak sejalan dengan komitmen restorative justice dalam penyelesaian kasus pidana dan transformasi Polri Presisi," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar anggota Tim Advokasi pada Rabu (2/11/2022).

Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Menurut mereka, kepolisian harusnya bersikap selektif untuk memutuskan melanjutkan perkara pidana. Dapat membedakan bentuk kritik dan pencemaran nama baik.

"Dan secara cermat membedakan pencemaran nama baik dengan kritik publik sebagai bentuk pengawasan masyarakat sipil," kata Rivanlee.

Karenanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan upaya pembungkaman terhadap pembela HAM dengan bentuk apapun.

"Guna menjamin ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia," tegas Rivanlee.

Pada Selasa (1/11) kemarin Haris dan Fatia kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Keduanya pun memenuhi panggilan dengan status sebagai tersangka.

Pemanggilan itu memiliki rentang waktu yang lama, setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022 lalu. Sementara kasus ini dilaporkan Luhut pada Agustus 2021 lalu.

baca juga

Haris meminta agar kasusnya bersama Fatia segera dituntaskan. Bahkan dia meminta untuk segera dipenjara.

"Kalau memang mau dihentikan dihentikan. Kalau mau penjara, penjarahin kita silakan, tapi kita akan tetap dengan posisi kita," kata Haris saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Haris bilang mereka ingin kepastian hukum. Mereka tidak mau diperlakukan dengan hukum yang tak jelas.

"Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman, kami enggak mau digantungkan," ujarnya.

Dia mengatakan pemidanaan terhadap mereka yang bergerak dalam aktivis kemanusiaan bukan hal yang baru. Menurutnya terdapat banyak kasus. Kendati demikian ditegaskannya hal upaya tersebut tidak akan membuat mereka terbungkam.

"Memang ini kerjanya para orang yang kerja di bidang advokasi HAM ya, sering dibeginikan (dipidanakan). Bahkan ada yang lebih buruk gitu. Tapi kami enggak mau dibungkam, dengan cara-cara pemidanaan seperti ini," tegas Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

News | Selasa, 01 November 2022 | 13:52 WIB

Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting

Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting

News | Selasa, 01 November 2022 | 13:33 WIB

Luhut Pandjaitan Ogah Maju Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan: 2024 Sudah Cukup

Luhut Pandjaitan Ogah Maju Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan: 2024 Sudah Cukup

News | Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:48 WIB

Luhut Sampaikan Pesan Agar Investor Mau Datang ke Indonesia: Pilpres 2024 Jangan Berantem

Luhut Sampaikan Pesan Agar Investor Mau Datang ke Indonesia: Pilpres 2024 Jangan Berantem

Depok | Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:51 WIB

Wanti-Wanti Luhut soal Pilpres 2024: Jangan Bikin Ribut, Nanti Bisa Kurangi Kepercayaan Investor

Wanti-Wanti Luhut soal Pilpres 2024: Jangan Bikin Ribut, Nanti Bisa Kurangi Kepercayaan Investor

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Terkini

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Riau | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

News | Senin, 21 September 2026 | 14:58 WIB

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

News | Senin, 21 September 2026 | 14:56 WIB

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Surakarta | Senin, 21 September 2026 | 14:55 WIB

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:52 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

×