Majelis Hakim Ketuk Palu, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Cek Faktanya di Sini

Rabu, 02 November 2022 | 15:07 WIB
Majelis Hakim Ketuk Palu, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Cek Faktanya di Sini
Gambar Ferdy Sambo yang klaim divonis hukuman mati (Youtube/ Gajah Mada TV).

Suara.com - Sebuah postingan video Youtube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan putusan perkara pembunuhan Yosua.

Informasi tersebut diunggah lewat kanal Youtube dengan nama pengguna Gajah Mada TV. 

Video berdurasi 8:16 menit ini menggunakan thumbnail dan judul dengan narasi 'TEPAT MALAM INI! HAKIM KETUK PALU PUTUSKAN FERDY SAMBO DIHUKUM MATI, SAMBO: FADIL DAN TITO TERLIBAT'.

Sementara thumbnail tersebut terlihat gambar Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahananan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Tak hanya itu, terlihat juga gambar Presiden Jokowi dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.

Apakah klaim pada video itu benar?

Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta, informasi yang beredar tersebut adalah hoax atau salah.

Penjelasan

Faktanya, klip tersebut tidak berisi informasi seperti yang diklaim pada video. Klip merupakan gabungan dari potongan video.

Baca Juga: Ibu Mendiang Brigadir J Beri Tamparan Keras pada Kuat Mar'uf Saat Meminta Maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pada klip pertama terlihat video wawancara Panglima TNI Andika Perkasa mengenai laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan KSAD Dudung Abdurachman. Video tersebut diambil dari KOMPASTV.

Klip kedua berisi momen orang tua Brigadir Yosua Rosia Hutabarat dan Samuel Hutabarat saat bersaksi di persidangan pada Selasa, (1/11/2022). 

Selanjutnya, klip berisi permohonan maaf terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada orang tua Yosua.

Kemudian disusul suara narator perempuan mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. 

Sampai akhir video yang sudah ditonton 7,6 ribu tersebut tidak ada momen Majelis Hakim memberikan informasi soal vonis Sambo. Maupun kalim yang melibatkan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam kasus Sambo.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih melanjutkan persidangan Sambo Cs hingga 3 November 2022 nanti. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI