Suara.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (31/10/2022) menghadirkan saksi Daryanto alias Kodir,yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Dalam sidang tersebut, Kodir menuturkan kesaksiannya untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Berdasarkan keterangan dari Ferdy Sambo, Kodir sudah bekerja dengannya sejak 2010dan bertugas di rumah dinasnya di Komplek Polri, DurenTiga, Jakarta Selatan.
"Untuk saudara Kodir itu tidak tinggal di Saguling tapi tinggal di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.
Itu artinya Kodir berada di rumah dinas Ferdy Sambo ketika peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.
Hal itu pun diakui oleh Kodir ketika bersaksi di persidangan pada Senin lalu (31/10/2022). Ia bahkan menyatakan salah satu orang yang turut membersihkan bercak darah Brigadir J usai dieksekusi oleh Ferdy Sambo.
Kodir mengaku, pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, ia mendengar suara letusan sejnata api. Ia kaget lalu langsung lari ke luar rumah karena takut.
"Saya berlarian ke luar rumah. Ke pinggir jalan,” kata Kodir.
Di depan rumah ia bertemu dengan salah satu ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan menanyakan apa yang sedang terjadi, namun Romer tidak menjawabnya.
Lalu setelah itu, lanjut Kodir, berbicara dengan Adzan Romer melalui sambungan telepon. Sekilas ia mendengar Ferdy Sambo meminta Romer untuk menelepon ambulans.