Kementerian PUPR Tunjuk PT Indra Karya Jadi Salah Satu Konsultan Kontruksi Pembangunan IKN

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 21:16 WIB
Kementerian PUPR Tunjuk PT Indra Karya Jadi Salah Satu Konsultan Kontruksi Pembangunan IKN
Ilustrasi proyek pembangunan IKN di Kaltim. [Istimewa]

Suara.com - Kementerian PUPR menunjuk PT Indra Karya Persero bersama PT Jaya CM, PT Bemaco Rekaprima, dan PT Geornap International Consultant sebagai konsultan konstruksi dalam proses pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Infrastruktur dasar itu untuk mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN.

"Ini merupakan pengalaman pertama bagi kita semua dalam membangun Ibu Kota Negara. Untuk itu, seluruh konsultan yang menangani Manajemen Konstruksi (MK) Induk ini perlu menjalankan tata kelola yang baik dan adaptif dalam bekerja serta menjaga lingkungan ekosistem di lokasi proyek," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Dia menyebut, MK Induk ini secara keseluruhan mengintegrasikan pengawasan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara Nusantara.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mentransformasikan pelaksanaan pekerjaan di seluruh sektor di KIPP IKN Nusantara," imbuh Diana.

Kementerian PUPR telah merancang pembangunan infrastruktur IKN Nusantara dilaksanakan secara bertahap dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia, sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

"Pada tahap awal yaitu 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR meliputi KIPP seluas 6.671 hektar. Oleh karena itu, pembangunan wajib menjaga ekosistem lingkungan, tidak menebang pohon sembarangan dan kewajiban menanam pohon di daerah terkait," kata Diana.

Sementara, Direktur Utama Indra Karya Gok Ari Joso Simamora menyampaikan bahwa dengan dimulainya pekerjaan Manajemen Konstruksi Induk untuk KIPP IKN ini, diharapkan bisa mengatur tata kelola pelaksanaan pembangunan dapat teratur sedemikian rupa sehingga memperoleh hasil sesuai dengan yang diinginkan.

"Untuk bisa mencapai tujuan ini, kami perlu memperhatikan mutu bangunan, biaya yang digunakan, waktu pelaksanaan dengan memperhatikan aspek environmental lingkungan tetap terjaga agar pembangunan IKN bisa berjalan dengan optimal dan terintegrasi berkelanjutan sesuai target yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR," kata Gok Ari.

Gok Ari berharap, Indra Karya dan beberapa perusahaan lainnya bisa berperan penting dan meminimalisir risiko dari sisi mutu, fisik konstruksi, biaya, waktu dan aspek manajemen lingkungan berkelanjutan secara terintegrasi pada pembangunan KIPP IKN Nusantara.

Pelaksanaan kegiatan ini telah melalui berbagai proses pengadaan barang dan jasa dimana PT Indra Karya (Persero) sebagai BUMN Konsultan Konstruksi juga telah mengikuti proses lelang tender pengadaan barang dan Jasa Manajemen Konstruksi Induk pada kegiatan pembangunan KIPP IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap Boyongan, Pemerintah Mulai Rancang Hunian untuk PNS di IKN

Siap-siap Boyongan, Pemerintah Mulai Rancang Hunian untuk PNS di IKN

| Rabu, 02 November 2022 | 22:26 WIB

Pembangunan IKN Nusantara Dimulai, Sampahnya Dibuang Kemana?

Pembangunan IKN Nusantara Dimulai, Sampahnya Dibuang Kemana?

Kaltim | Kamis, 03 November 2022 | 08:00 WIB

4 Ruas Tol Jabodetabek Zona A Menuju Jalan Tol Berkelanjutan, Ini Rinciannya

4 Ruas Tol Jabodetabek Zona A Menuju Jalan Tol Berkelanjutan, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB