Ada Yang Kedapatan Selingkuh, 19 Hakim Dijatuhi Sanksi Komisi Yudisial, 3 Dipecat

Bangun Santoso

Jum'at, 04 November 2022 | 09:29 WIB
Ada Yang Kedapatan Selingkuh, 19 Hakim Dijatuhi Sanksi Komisi Yudisial, 3 Dipecat
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sebanyak 19 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada triwulan ketiga atau dari Januari hingga September 2022.

Wakil Ketua KY M. Taufiq H.Z. mengatakan, 14 orang hakim yang terbukti melanggar KEPPH diusulkan dijatuhi sanksi ringan. Sementara dua orang hakim dijatuhi sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun.

"Kemudian sanksi berat terhadap tiga orang hakim, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan," ujarnya," kata Taufiq H.Z. dalam konferensi pers secara daring dipantau di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Dari jumlah yang melanggar KEPPH, Taufiq merinci sebanyak 14 orang dikategorikan tidak profesional, tiga orang tidak menjaga martabat hakim, satu orang tidak berperilaku adil, dan satu orang berselingkuh.

Ia mengatakan KY mengirimkan tiga usulan sanksi ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung (MA), tujuh usulan sanksi belum ada jawaban oleh MA, dan satu usulan sanksi akan diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Sementara, delapan usulan sanksi lainnya dalam tahap minutasi di KY.

Penjatuhan sanksi yang disampaikan KY ke MA berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh anggota KY terhadap berbagai pihak, termasuk pelapor dan saksi.

Ia mengatakan pihaknya telah memanggil 328 orang terdiri atas pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

"Adapun terperiksa yang hadir sebanyak 122 orang terkait pemeriksaan berkas tunggakan, dan 110 orang terkait pemeriksaan berkas tahun berjalan," kata Taufiq.

Taufiq mengatakan pihaknya melakukan sidang panel dari 78 laporan masyarakat pada triwulan ketiga 2022. Kemudian KY melanjutkan dengan sidang pleno terhadap 71 laporan untuk menentukan terbukti atau tidak terbukti hakim tersebut melanggar KEPPH.

baca juga

"KY melaksanakan sidang pleno terhadap 71 laporan, kemudian diputuskan bahwa 12 laporan terbukti dengan 19 hakim diberikan usul penjatuhan sanksi, dan 59 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH," kata Taufiq. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Mantan Bupati Buru Selatan Divonis Enam Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi, Mantan Bupati Buru Selatan Divonis Enam Tahun Penjara

Sulsel | Kamis, 03 November 2022 | 19:08 WIB

Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Mantan Bupati Buru Selatan yang Pernah Terima Uang Rp5 Juta di Acara Dinas Kesehatan

Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Mantan Bupati Buru Selatan yang Pernah Terima Uang Rp5 Juta di Acara Dinas Kesehatan

Sulsel | Kamis, 03 November 2022 | 19:01 WIB

DVR Lama Tak Rusak, Saksi Afung Beberkan Alasannya Tetap Ganti CCTV Duren Tiga

DVR Lama Tak Rusak, Saksi Afung Beberkan Alasannya Tetap Ganti CCTV Duren Tiga

News | Kamis, 03 November 2022 | 15:21 WIB

Ragu Permintaan Maaf Terdakwa, Ibu Brigadir J Akui Sudah Lampiaskan Semua Hal Berat ke Ferdy Sambo Cs

Ragu Permintaan Maaf Terdakwa, Ibu Brigadir J Akui Sudah Lampiaskan Semua Hal Berat ke Ferdy Sambo Cs

News | Kamis, 03 November 2022 | 14:02 WIB

CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?

CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?

News | Kamis, 03 November 2022 | 08:29 WIB

Raffi Ahmad Bongkar Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono

Raffi Ahmad Bongkar Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono

Denpasar | Kamis, 03 November 2022 | 06:14 WIB

Dinilai Bohong oleh Hakim, Suami Susi PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ingatkan Istrinya untuk Jujur dan Jangan Takut Siapa pun

Dinilai Bohong oleh Hakim, Suami Susi PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ingatkan Istrinya untuk Jujur dan Jangan Takut Siapa pun

Bandung | Rabu, 02 November 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:34 WIB

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 18:27 WIB

Daftar Harga HP Xiaomi September 2026 Resmi, Lengkap POCO dan Redmi

Daftar Harga HP Xiaomi September 2026 Resmi, Lengkap POCO dan Redmi

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 18:16 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Edukasi Tips Keamanan Digital Gen Z di UGM

Gen Z Impact Fest 2026 Edukasi Tips Keamanan Digital Gen Z di UGM

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:16 WIB

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:04 WIB

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:02 WIB

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:00 WIB

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 17:52 WIB

×