Apa Peran AKBP Ridwan di Kasus Sambo sampai Gaet OC Kaligis Jadi Pengacara?

Jum'at, 04 November 2022 | 18:59 WIB
Apa Peran AKBP Ridwan di Kasus Sambo sampai Gaet OC Kaligis Jadi Pengacara?
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Kemudian, Ridwan melihat Arif, Baiquni, dan Chuck sudah duduk di depan laptop. Sedangkan pada saat itu, Ridwan duduk menghadap bagian belakang layar laptop.

Chuck kemudian mengajak Ridwan untuk mengobrol. Diakui oleh Ridwan, pada saat itu Chuck bertanya tentang pengalaman Ridwan selama tinggal di Komplek Polri Duren Tiga.

Tidak berselang lama, anak buah Ridwan yaitu Ipda Arsyad Daiva Gunawan datang ke rumah tersebut. Arsyad melaporkan apa saja yang terjadi di TKP penembakan Brigadir J, mulai dari sistem pengamanan, sampai dengan police line yang rusak.

Sebagai informasi, Ridwan sendiri yang menunjuk Arsyad sebagai kepala tim pengamanan TKP rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, Arsyad beranjak meninggalkan rumahnya. Namun, setelah beberapa saat, tiba-tiba Arif berdiri pergi meninggalkan teras rumah, dan diikuti oleh kedua rekannya tersebut.

Diakui oleh Ridwan, ia tidak mengetahui apa yang mereka tonton sampai membuat ketiga anak buah Ferdy Sambo tersebut bolak-balik keluar rumah, yang ia ketahui, anak buah Sambo tersebut menonton sesuatu selama kurang lebih 5-7 menit.

Sejak kejadian tersebut, Ridwan tidak lagi bertanya tentang apa yang mereka tonton karena ia merasa tidak ada yang mencurigakan.

Namun, setelah hampir satu bulan, tepatnya pada tanggal 4 Agustus 2022, Ridwan baru mengetahui apa yang ditonton oleh Arif, Chuck, dan juga Baiquni.

Ridwan mengetahui bahwa ketiga anak buah Ferdy Sambo tersebut melihat Brigadir J melintas di taman rumah dinas Sambo sebelum Sambo tiba di rumah tersebut. Padahal, dalam keterangan Sambo, Brigadir J sudah tewas sebelum ia tiba di rumah dinas.

Baca Juga: Kak Seto Kena Tipu, Anak Bungsu Putri Candrawati yang Diperjuangkannya Ternyata Hasil Adopsi

Sebagai informasi, AKBP Ridwan Soplanit menjadi satu dari belasan nama saksi kasus obstruction of justice alias upaya menghalangi penegakan hukum dalam penyelidikan pembunuhan Brigadir J.

Ridwan sendiri telah menempuh sidang kode etik yang berujung pada keputusan demosi 8 tahun oleh Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. Ridwan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Untuk mensukseskan pengajuan bandingnya tersebut, Ridwan sendiri telah menggandeng pengacara kondang, OC Kaligis, untuk mendampinginya agar berhasil memenuhi banding tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI