Menteri yang Nyapres Tidak Diwajibkan Mundur, Mardani PKS: Ganggu Kepentingan Publik

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 21:30 WIB
Menteri yang Nyapres Tidak Diwajibkan Mundur, Mardani PKS: Ganggu Kepentingan Publik
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)

Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mewajibkan menteri mundur dari jabatannya, apabila maju sebagai kandidat capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, urusan menjadi capres itu bakal mengganggu kinerja menteri yang memimpin kementerian.

"Mengganggu banyak kepentingan publik," kata Mardani dalam diskusi yang digelar PKS Legislative Corner melalui YouTube PKSTV pada Jumat (4/11/2022).

Mardani juga menyinggung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengingatkan bahwa kondisi global akan semakin berat pada 2023. Belum lagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kerap mengingatkan akan adanya ancaman resesi pada tahun mendatang.

Dengan kondisi tersebut, Mardani menilai seharusnya jajaran menteri saat ini harus mengerahkan seluruh waktunya, kemampuan, pikiran serta tenaganya untuk mengurus kementerian di tengah ancaman kondisi global tersebut.

Apabila melihat putusan MK, Mardani meyakini kalau pikiran menteri pasti akan terbagi dua antara tugasnya di kabinet dan persiapan untuk menjadi capres maupun cawapres.

"Tapi dengan keputusan MK ini justru banyak yang tidak penuh perhatiannya kepada kementeriannya tapi justru akan sibuk dengan urusan pencapresannya."

Sebelumnya, putusan MK tersebut tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022. Dalam amar putusan dijelaskan bahwa "Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden".

Jokowi Minta Tugas Diutamakan

Menanggapi putusan MK, Jokowi akan mengevaluasi apabila kesibukan menteri untuk nyapres malah mengganggu kinerja sebagai pembantunya di kabinet. Senada dengan MK, Jokowi juga nampak tidak masalah apabila ada menteri yang berniat untuk maju di Pilpres 2024.

Namun, Jokowi menekankan kalau tugas sebagai menteri menjadi hal yang paling utama.

"Ya, tugas sebagai menteri harus diutamakan," kata Jokowi usai meninjau pameran Indo Defence 2022 Expo dan Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Meski demikian, Jokowi juga tidak akan menutup kemungkinan bakal melakukan evaluasi apabila urusan 'nyapres' malah mengganggu tugas-tugas dari menteri itu sendiri.

"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu, ya, akan dievaluasi. Apakah harus cuti panjang banget atau tidak."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Tidak Perlu Mundur, Ini 8 Pejabat yang Harus Mundur Jika Jadi Capres

Menteri Tidak Perlu Mundur, Ini 8 Pejabat yang Harus Mundur Jika Jadi Capres

Lampung | Kamis, 03 November 2022 | 07:05 WIB

'Menteri-menteri Jokowi yang Ngebet Jadi Capres dan Cawapres Mending Undur Diri Deh!'

'Menteri-menteri Jokowi yang Ngebet Jadi Capres dan Cawapres Mending Undur Diri Deh!'

News | Rabu, 02 November 2022 | 13:37 WIB

MK Tak Wajibkan Menteri Nyapres Mundur, Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

MK Tak Wajibkan Menteri Nyapres Mundur, Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

News | Rabu, 02 November 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB