Panitia Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis, Kelalaian hingga Langgar Karantina Kesehatan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 05 November 2022 | 08:05 WIB
Panitia Berdendang Bergoyang Terancam Pasal Berlapis, Kelalaian hingga Langgar Karantina Kesehatan
Panitia konser 'Berdendang Bergoyang' terancam pasal berlapis, mulai dari dugaan pidanan kelalaian hingga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.[Instagram/@berdendangbergoyang]

Suara.com - Panitia konser 'Berdendang Bergoyang' terancam pasal berlapis, mulai dari dugaan pidanan kelalaian hingga melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi. Status kasus telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Ke pihak manajemen atau penanggungjawab kami kenakan pasal dugaan Pasal 360 Ayat 2, akibat lalainya menyebabkan orang lain luka, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Komarudin saat ditemui wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022) kemarin.

Peluang dikenakannya Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, karena temuan fakta terbaru kepolisian. Pada April hingga September tiket sudah dijual sebanyak 13 ribu.

Kemudian pada Oktober sebanyak 14 ribu, hingga data terakhir mencapai 27.879 tiket.

Namun, ke Satgas Covid-19 pihak panitia hanya mengajukan jumlah penonton sebanyak 5 ribu tiket.

"Jadi mereka sudah menjual tiket puluhan ribu, tapi mengajukan ke Satgas Covid-19 hanya 5 ribu orang. Dan rekomendasi yang keluar dari Satgas Covid-19 pun hanya 5 ribu," ungkap Komarudin.

Atas perbedaan data yang diajukan dengan jumlah tiket yang terjual, kepolisian turut menggunakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Izin Dicabut

baca juga

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.

Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.

"Kalo enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pada Minggu (30/10/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Saksi Diperiksa Kasus Berdendang Bergoyang, Bakal Ada Tersangka

17 Saksi Diperiksa Kasus Berdendang Bergoyang, Bakal Ada Tersangka

Jakarta | Jum'at, 04 November 2022 | 21:54 WIB

HA sebagai EO Berdendang Bergoyang Tahu Penjualan Tiket Lebih dari yang Disepakati

HA sebagai EO Berdendang Bergoyang Tahu Penjualan Tiket Lebih dari yang Disepakati

Entertainment | Jum'at, 04 November 2022 | 15:07 WIB

Konser Berdendang Bergoyang Parah Banget, Ngaku ke Polisi 3 Ribu, yang Dijual 27 Ribu Tiket

Konser Berdendang Bergoyang Parah Banget, Ngaku ke Polisi 3 Ribu, yang Dijual 27 Ribu Tiket

Entertainment | Jum'at, 04 November 2022 | 14:16 WIB

Sore Ini Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Konser Berdendang Bergoyang

Sore Ini Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Konser Berdendang Bergoyang

Sukabumi | Jum'at, 04 November 2022 | 14:00 WIB

Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti

Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti

News | Jum'at, 04 November 2022 | 13:03 WIB

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Jakarta | Jum'at, 04 November 2022 | 11:17 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×