Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti

Jum'at, 04 November 2022 | 13:03 WIB
Kelamnya Konser Berdendang Bergoyang dan Ancaman Pidana yang Menanti
Polres Metro Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus konser musik Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) sore.[Instagram/@berdendangbergoyang]

Suara.com - Konser musik bertajuk Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) di Istora Senayan, Jakarta Pusat berakhir ricuh. Berkat jumlah penonton yang membludak dan melebihi kapasitas venue, kerumunan akhirnya tak terhindari dan berujung ke para pengunjung saling berdesakan.

Kondisi pengunjung yang berkerumun terbilang mengenaskan. Sebab, beberapa dari mereka dilaporkan mengalami luka-luka dan harus ditangani oleh tim medis.

Bak jatuh tertimpa tangga, panitia penyelenggaraBerdendang Bergoyangkini terancam sanksi pidana yang akan ditetapkan usai polisi rampung menggelar penyelidikan.

Adapun kekinian polisi telah menemukan potensi unsur pidana yang mengancam panitia lantaran dinilai lalai dalam penyelenggaraan ajang musik itu.

Kondisi mengenaskan pengunjung: Pingsan dan luka-luka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memperoleh laporan dari tim medis bahwa pengunjung yang terjebak kerumunan dalam festival musik Berdendang Bergoyang mengalami luka-luka.

Tak sedikit pula para korban tak sadarkan diri dan pingsan usai terjebak lautan manusia dalam konser itu.

Bahkan tim medis harus berjuang menyelamatkan para korban, dengan rata-rata tiga personil medis masing-masing harus menangani 25 hingga 30 pengunjung yang menjadi korban.

"Dari tiga orang rata-rata dia menangani 25 sampai 30 orang," ungkap Komarudin dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini

Tenda medis akhirnya dipenuhi dengan korban pingsan yang tercatat 27 orang. Namun polisi memperkirakan bahwa masih banyak korban pingsan lainnya yang belum masuk ke daftar itu.

"Sempat tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," lanjut Komarudin.

Tiket terjual melebihi kapasitas hingga panitia terancam pidana

Polisi kini tengah mendalami potensi pidana yang akan dijatuhkan pada para panitia penyelenggara.

Panitia dinilai lalai dalam penyelenggaraan tersebut, lebih khususnya terkait dengan penjualan tiket yang melebihi kapasitas maksimum lokasi.

Tiket yang harusnya terjual maksimal sejumlah 3.000 unit. Namun pada pelaksaanaan di hari-H, jumlah penonton bahkan mencapai puluhan ribu sehingga melebihi jumlah yang diizinkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI