Deretan Akal Nakal Pengendara Demi Kelabui E-Tilang, Lindungi Pelat Rapat-Rapat

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 05 November 2022 | 20:52 WIB
Deretan Akal Nakal Pengendara Demi Kelabui E-Tilang, Lindungi Pelat Rapat-Rapat
Sebanyak 8 anggota Polresta Bandar Lampung ditilang karena tidak membawa surat kendaraan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022, Senin (3/10/2022). [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]

Suara.com - E-tlang menjadi salah satu solusi penegakkan pelanggaran lalu lintas. E-tilang juga sebagai cara efektif mencegah adanya pelanggaran lalu lintas.

Sejak 18 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit mencabut surat tilang manual dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022. Pengaturan ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya penegakan lalu lintas secara elektronik ini, diketahui banyak pengguna jalan yang tidak tertib lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas diketahui didominasi oleh pengguna sepeda motor.

Dalam pemberlakuannya, muncul akal-akalan pengendara kelabui e-tilang. Hal ini dilakukan agar dapat lolos dari sanksi yang tercantum pada peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini beberapa akal-akalan pengendara kelabui e tilang atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

1. Menekuk Pelat Nomor Supaya Tidak Terlihat ETLE

Beberapa pengendara rupanya menemukan cara untuk mengelabui e tilang. Hal ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan mencari pengendara tersebut. Ia akan mengidentifikasi melalui wajahnya.

Terdapat fitur pengenalan wajah atau face recognition dari Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System maupun Dukcapil setempat. Dengan teknologi ini, pelaku pun dapat mudah ditangkap.

2. Mencopot Pelat Nomor

Selain menekuk pelat nomor, akal-akalan pengendara kelabui e-tilang. Aan Suhanan akan turut menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu. Hal ini akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-tilang nasional.

Diketahi pelat nomor adalah bagian dari identifikasi kendaraan, jika dilepas maka kendaraan tersebut akan dicurigai sebagai hasil dari tindak pidana. Pihak kepolisian pun akan melakukan pengecekan kendaraan tersebut.

Pencopotan pelat nomor ini salah satunya dilakukan oleh Arif Maulana Rosyadi (24) yang berasal dari Probolinggo. Ia mengaku mencopot pelatnya karena tidak ingin terekam ETLE.

3. Modifikasi Pelat Nomor

Selain menekuk dan mencopot pelat nomor, pemilik kendaran banyak yang emodifikasi pelat nomornya. Salah satunya yakni pemilik motor Yamaha MT-15 yang melakukan modifikasi pelat nomor dengan tulisan “Loading”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedang Uji Coba, Begini Cara Kerja Tilang Menggunakan Drone

Sedang Uji Coba, Begini Cara Kerja Tilang Menggunakan Drone

Otomotif | Sabtu, 05 November 2022 | 18:19 WIB

Cek Tilang ETLE, Begini Caranya

Cek Tilang ETLE, Begini Caranya

| Sabtu, 05 November 2022 | 16:57 WIB

Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online, Tertib Berlalu Lintas Terus Diimplementasikan

Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online, Tertib Berlalu Lintas Terus Diimplementasikan

Otomotif | Sabtu, 05 November 2022 | 16:07 WIB

Catat! Sistem "Merit Point" Pelanggar Lalu Lintas Mulai Berlaku di Jateng

Catat! Sistem "Merit Point" Pelanggar Lalu Lintas Mulai Berlaku di Jateng

Jawa Tengah | Jum'at, 04 November 2022 | 21:52 WIB

Tiadakan Tilang Manual, Polisi: Pelanggar Tetap Dihentikan, Diberi Teguran

Tiadakan Tilang Manual, Polisi: Pelanggar Tetap Dihentikan, Diberi Teguran

News | Jum'at, 04 November 2022 | 17:34 WIB

Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran

Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran

News | Jum'at, 04 November 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:11 WIB

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB