Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 21:49 WIB
Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya
Kapan PPPK Guru 2022 Ditutup? Cek Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya (Tangkapan Layar/gurupppk.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022. Lantas kapan PPPK Guru 2022 ditutup?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi BKN di sscasn.bkn.go.id namun sebelumnya, calon pendaftar terlebih dulu harus memenuhi syarat yang ditentukan.  

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi ASN PPPK guru tahun 2022 ditutup pada 13 November 2022 mendatang. Setelah proses pendaftaran, para pendaftar juga akan memulai tahap seleksi adminitrasi yang diselenggarakan pada 31 Oktober hingga 15 November 2022.

Sementara, hasil seleksi prioritas kedua (P2), prioritas ketiga (P3) dan juga pelamar umum akan diumumkan pada tanggal 16 - 17 November 2022 mendatang. 

Beberapa tahapan seleksi PPPK Guru 2022 yang harus diikuti, antara lain yakni pendaftaran akun, pengisian biodata, riwayat hidup, unggah dokumen, sampai mengisi deskripsi diri. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi calon pendaftar PPPK Guru 2022 untuk menyiapkan persyaratan selama 13 hari. Melansir dari laman SSCASN BKN dalam proses pendaftaran PPPK 2022 guru terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan. 

Sejumlah dokumen ini kemudian wajib diunggah dengan format yang berbeda-beda. Sebagai informasi, ketika mengunggah dokumen persyaratan para pelamar harus memastikan ukuran file dan juga jenis file tidak melebihi dari batas masing-masing dokumen yang sesuai syarat dari SSCASN. 

Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022 

Melansir dari portal resmi sscasn.bkn.go.id, untuk proses pendaftaran PPPK Guru 2022, terdapat l tujuh berkas yang harus disiapkan oleh calon pendaftar. Antara lain yaitu: 

  1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah dengan format JPEG atau JPG dan ukuran maksimal 200KB. 
  2. Surat pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer, disertai materai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri memakai tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran. 
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan sudah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 
  4. Scan ijazah dan iuga transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 serta surat penyetaraan ijazah bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri. 
  5. Scan sertifikat pendidik asli bagi calon pendaftar yang memiliki. 
  6. Khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas, mereka harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah. 
  7. Melampirkan link video singkat yang berisi tengah melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. 

Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022 

Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2223/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Oktober 2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2022: 

• Pendaftaran seleksi bagi seluruh pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober - 13 November 2022 

• Seleksi administrasi untuk guru jenjang P2, P3 dan pelamar umum pada 31 Oktober - 15 November 2022 

• Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P2, P3 dan pelamar umum pada 16 - 17 November 2022 

•  Masa sanggah pada 18 - 20 November 2022 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN

Kapan PPPK Nakes 2022 Ditutup? Ini Jadwal Terbaru Seleksi Tenaga Honorer Jadi ASN

News | Senin, 07 November 2022 | 18:37 WIB

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

Cara Buat e-Meterai untuk PPPK 2022, Kunjungi 5 Situs Berikut

News | Senin, 07 November 2022 | 19:00 WIB

Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya

Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Apakah Pelamar Umum Bisa Daftar PPPK 2022? Ini Jawabannya

News | Minggu, 06 November 2022 | 20:04 WIB

Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022

Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022

News | Minggu, 06 November 2022 | 19:09 WIB

Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!

Ada 1.064 Kouta PPPK di Cilegon untuk Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, Berikut Link Pendaftarannya!

Banten | Minggu, 06 November 2022 | 08:44 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB